SINGARAJA, radarbuleleng.id- Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akhirnya sampai ke 128 desa yang ada di Kabupaten Buleleng.
Meski begitu, yang cair sampai ke tingkat bawah baru 30 persen atau Rp 300 juta saja.
Hal ini diungkapkan Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kabupaten Buleleng, Ketut Suka pada Selasa (19/11) sore.
Katanya, petunjuk pelaksanaan dan teknis terkait pencarian BKK itu sudah dikirimkan dari kabupaten.
Kini tinggal dipedomani saja. Begitu juga dengan surat keputusan terkait dengan kelengkapan dan amprah dana BKK.
Pihaknya juga sudah mengeluarkan pedoman terkait dengan pengajuan amprah dana tersebut ke seluruh perbekel di Kabupaten Buleleng, utamanya yang mengajukan proposal ke Pemkab Badung.
Untuk diketahui, Pemkab Badung memberikan bantuan kepada Pemkab Badung sebanyak Rp 128 miliar, yang dibagikan masing-masing Rp 1 miliar ke 128 desa yang ada di Buleleng.
Dana BKK itu diberikan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta pada Sabtu (21/9) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja.
”Sudah cair di kas kabupaten. Kami tinggal amprah ke kabupaten, tapi hanya bisa 30 persen saja. Sisanya masuk ke dalam SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), dan boleh diamprah tahun 2025 mendatang,” ujar Suka via sambungan telepon.
Dilanjutkan Suka, program yang tercantum dalam proposal yang diajukan oleh desa ke Pemkab Badung harus tetap dilaksanakan, meski pencairan 70 persen sisanya dilakukan pada tahun 2025 mendatang.
Jadi, usulan yang diajukan sudah menjadi kewajiban yang harus diselesaikan dan sesuai dengan pengajuan. Proposal pun tidak boleh diubah untuk pengamprahan nanti.
Suka yang juga Perbekel Desa Kalibukbuk itu mencontohkan, Desa Kalibukbuk mengajukan pembangunan kantor desa.
Dengan hanya 30 persen saja, jadi mereka juga akan membangun hingga 30 persen saja yang diutamakan adalah pondasi bangunan.
Sedangkan sisanya akan diselesaikan pada tahun 2025 mendatang.
”Dari seluruh desa yang ada, hanya Desa Sembiran saja yang tidak mengajukan proposal dana BKK,” jawabnya menginformasikan.
Untuk diketahui juga, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan penghentian sementara penyaluran semua jenis bantuan sosial (bansos) di seluruh Indonesia. Kecuali daerah yang terkena musibah.
Surat edaran itu disebutkan sudah diterbitkan dan diedarkan ke seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (13/11) lalu.
Langkah ini diambil agar tidak ada indikasi menguntungkan salah satu pasangan calon, dalam pilkada serentak ini.
Nantinya distribusi bansos diperbolehkan kembali setelah pencoblosan dan penghitungan suara.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana memperbolehkan para perbekel untuk mengeluh.
Apalagi sempat beredar informasi bahwa para perbekel mengeluhkan dana BKK Pemkab Badung yang tak kunjung sampai ke mereka, meski sudah cair ke Buleleng.
”Jangankan BKK, hibah juga tidak boleh (didistribusikan saat ini), agar jangan sampai ada kepentingan politik. Tapi kalau mau ajukan pencairan boleh, tapi cairnya setelah pilkada. Perbekel itu aparat pemerintah, mari ikuti aturan yang ada,” kata Lihadnyana pada Selasa (19/11) siang.***
Editor : Donny Tabelak