SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polres Buleleng menyita ratusan knalpot brong berbagai merek. Knalpot itu dipasang pada kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor.
Knalpot brong itu disita lewat berbagai aktivitas penegakan dan penindakan hukum di jalan raya. Terutama dalam razia lalu lintas.
Hingga kini, polisi telah menyita sebanyak 467 buah knalpot brong. Knalpot itu disita Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, polisi menindak knalpot brong itu sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat.
Widwan mengatakan, dalam tiap kegiatan Jumat Curhat maupun Minggu Kasih, masyarakat kerap mengeluhkan penggunaan knalpot brong.
Masyarakat merasa resah dengan pengguna knalpot brong. Karena pengemudinya kerap ugal-ugalan di jalan raya. Masyarakat juga merasa terganggu dengan kebisingan knalpot brong.
Widwan pun menginstruksikan menindak penggunaan knalpot brong. Bukan hanya polisi lalu lintas, Bhabinkamtibmas juga mendapat instruksi penindakan knalpot brong.
Bhabinkamtibmas bahkan dapat keleluasan khusus. Mereka berhak masuk ke sekolah untuk merazia kendaraan dengan knalpot brong. Termasuk menindak kendaraan yang terparkir di rumah.
Hasilnya dari penindakan tersebut, ada 467 buah knalpot brong yang berhasil disita.
Lebih lanjut Widwan mengatakan, knalpot brong dapat digunakan pada tempatnya. Yakni di sirkuit balap, bukan di jalan raya.
Terhadap knalpot tersebut, Polres Buleleng berencana memanfaatkannya sebagai bahan pembuatan patung.
Apalagi di beberapa daerah sudah ada patung yang terbuat dari knalpot. Sebut saja Patung Kuda Liar di Kabupaten Tuban dan Tugu Knalpot Brong di Kota Surabaya.
”Kami diskusi kecil, baru rencana, akan kami gunakan sebagai spirit Timsus Goak Poleng, Sehingga akan buat patung Goak Poleng dengan bahan dasar knalpot brong,” tegasnya.
Di sisi lain, polisi juga memusnahkan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana. Diantaranya 8,35 gram jamur kering alias mushroom, 14,04 gram ganja, 3.977 butir pil koplo, dan 384 liter arak. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya