Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Diselundupkan ke Bali, Ratusan Burung Pengicau Dilepas di Buleleng

Francelino Junior • Minggu, 24 November 2024 | 01:58 WIB

 

KEMBALI KE HABITAT: Petugas melepasliarkan 310 burung spesies pengicau yakni burung trucuk dan branjangan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Desa Sumberklampok, Buleleng.
KEMBALI KE HABITAT: Petugas melepasliarkan 310 burung spesies pengicau yakni burung trucuk dan branjangan ke Kawasan Hutan Produksi Terbatas, Desa Sumberklampok, Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Ratusan ekor burung dilepaskan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Provinsi Bali, yang masuk wilayah Desa Sumberklampok, Buleleng.

Burung-burung tersebut merupakan hasil selundupan. Burung itu dibawa dari Jawa lalu dibawa ke Bali melalui jalur laut.

Sayangnya ratusan burung itu tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan dari Balai Karantina asal.

Dampaknya ketika masuk ke Bali, ratusan burung itu langsung disita oleh Balai Besar Karantina Bali Satpel Pelabuhan Gilimanuk.

Adapun burung yang disita yakni 310 ekor burung spesies burung pengicau (passeriformes). Terdiri dari 225 ekor trucuk (Pycnonotus goiavier) dan 85 ekor branjangan (Mirafra javanica)

Burung-burung itu dilepaskan ke habitat alami pada Jumat (22/11/2024) kemarin di kawasan hutan produksi terbatas yang dikelola Pemprov Bali.

Burung itu sebenarnya lazim ditemukan di wilayah Bali, Jawa, Nusa Tenggara, hingga Papua dan Kalimantan Selatan. Sehingga proses lepas liar di Sumberklampok dinilai sudah sesuai dengan habitat alami burung.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, Ratna Hendratmoko mengatakan, sebelum melakukan proses lepar liar pihaknya telah berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara.

”Pelepasliaran ini menjadi salah satu langkah konkrit, dalam melindungi satwa liar dan mencegah praktik perdagangan ilegal, khususnya di Bali,” ungkap Hendratmoko dalam keterangan pers yang diterima RadarBuleleng.id pada Sabtu (23/11/2024).

Ia melanjutkan, pelepasliaran ini diharapkan menjadi momen penguatan pengawasan di jalur masuk Bali, utamanya di pelabuhan. 

Sebab praktik penyelundupan satwa liar bisa dilakukan lewat berbagai pintu masuk. Termasuk lewat Pelabuhan Gilimanuk.

”Hal ini bertujuan agar keseimbangan ekosistem dan lingkungan Bali secara berkelanjutan dapat tetap terjaga,” demikian Hendratmoko. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#hutan #karantina #burung #buleleng