SINGARAJA, radarbuleleng.id- Menonton menjadi sebuah aktivitas melihat, memandang, atau menatap sesuatu yang bergerak yang dilakukan oleh manusia atau sesuatu yang bergerak untuk mendapatkan kesan tertentu.
Hal itu juga yang dilakukan oleh Komunitas Singaraja Menonton.
Komunitas ini awalnya berdiri pada tahun 2021, yang namanya dari program pemutaran film atas kerjasama Ketua/Direktur Program, Kardian Narayana dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng dalam rangka menyambut HUT ke-417 Kota Singaraja.
Lambat laun, program tersebut tidak hanya berjalan sesuai dengan rencana di awal, namun berkembang menjadi akun media sosial Instagram, yang berfokus pada penyebaran informasi tentang dunia perfilman.
Berjalannya tahun sejak 2012-2023, komunitas ini konsisten untuk melakukan kegiatan sebagai media sharing informasi perfilman dan ruang pemutaran film.
Kemudian di tahun 2024, Komunitas Singaraja Menonton kemudian resmi berbadan hukum.
”Kami juga mengembangkan 3 kegiatan besar, yakni Micro Cinema, Media Sharing, dan Film Archive. Sambil membangun jaringan kerja hingga ke komunitas film dan penyelenggara festival film di Bali, Indonesia dan Asia Tenggara,” ujar Kardian Narayana, Ketua/Direktur Program Komunitas Singaraja Menonton.
Micro Sinema, jelas Kardian, adalah acara pemutaran dan diskusi film bulanan, yang dilakukan setiap hari Jumat, di minggu ke-3 dan 4.
Kemudian media sharing adalah penyebaran informasi terkait film, dengan berbasis sosial media Instagram.
Terakhir arsip film, merupakan agenda pengarsipan berbagai hal yang berkaitan ekosistem film yang ada di Buleleng.
Kegiatan ini juga upaya menjaga warisan budaya dan intelektual yang berharga.
Komunitas yang saat ini dikelola oleh 5 orang dan 1 orang volunteer, memiliki rencana masa depan yakni penambahan tempat pemutaran film, North Bali Film Festival, dan pengarsipan 7 gedung eks bioskop di Buleleng.
Sebab, Buleleng ternyata memiliki sejarah terkait dengan dunia perfilman alias bioskop.
Kata Kardian, bioskop tersebar di Kecamatan Gerokgak, Seririt, Buleleng, dan Kubutambahan. Namun, seluruh bioskop tersebut hanya bertahan hingga awal tahun 2000-an.
Ini juga menjadikan Buleleng kehilangan fasilitas bioskop yang pernah menjadi bagian penting dari infrastruktur kebudayaan budaya.
Kehilangan ini menciptakan kekosongan dalam akses terhadap hiburan dan edukasi berbasis audio-visual, yang berdampak pada aktivitas budaya dan partisipasi masyarakat.
”Ruang menonton, merupakan bagian dari ruang apresiasi terhadap karya. Diperlukan adanya ruang pemutaran film yang berfungsi sebagai aktivitas budaya dan hiburan,” pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak