SINGARAJA, radarbuleleng.id- Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Kabupaten Buleleng diwarnai aksi damai.
Dalam aksi tersebut, penegak hukum diminta untuk menggeber penyelesaian kasus dugaan antikorupsi yang terjadi di Bali utara.
Aksi damai ini digelar oleh Komponen Masyarakat Penggiat Anti Korupsi Kabupaten Buleleng, yang dimotori oleh Badan Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Gema Nusantara (LSM Genus) pada Kamis (5/12) pagi, berawal dari Taman Kota Singaraja, Tugu Singa Ambara Raja kemudian lanjut ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi, baik yang sudah diinformasikan kepada Polres maupun Kejari Buleleng, atau bahkan yang sudah ditangani oleh KPK RI.
”Kami rayakan Hakordia ini dengan mendorong kasus-kasus tindak pidana korupsi di Buleleng, khususnya 2024, untuk segera ditindaklanjuti. Kami desak Kejari Buleleng, tetap kami kawal,” ujarnya.
Kata Anthon, pihaknya selalu menonjolkan kasus tindak pidana korupsi yang menarik di Kabupaten Buleleng dalam satu tahun.
Kali ini yang ditonjolkan adalah kasus yang mencuat baru-baru ini, yakni tanah di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Mereka pun mengaku memiliki dokumen dan data yang sudah ada dari tahun 2012, mengenai tanah di Bukit Ser itu.
Kata Anthon, pada tahun 2012 pemohon tanah tersebut sudah ditolak oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng.
Bahkan selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pengumpulan data dan investigasi di lapangan, dengan menyasar kelian dan prajuru desa adat hingga kepala dan kelompok masyarakat di Desa Pemuteran.
Tak hanya itu saja, Anthon menyebut ada keterlibatan oknum LSM dalam kasus tanah tersebut. Hal ini harus diluruskan, agar tidak terjadi disinformasi di masyarakat.
”Ada indikasi kuat, keterlibatan cawe-cawe pejabat, LSM, advokat juga. Ini tidak ada urusannya dengan politik-politik,” tegasnya menjawab.
Disinggung mengenai berkas yang diserahkan ke Kejari Buleleng, Anthon mengatakan pihaknya meminta agar penegak hukum tak gentar dalam menindaklanjuti segala kasus tindak pidana korupsi yang ada di Bali utara.
Anthon juga mengaku menyerahkan sejumlah berkas informasi publik sampai jejak digital tanah di Desa Pemuteran itu ke Kejari Buleleng. Jika ada yang kurang, pihaknya siap melengkapi kembali.
”Lusa kami ke Kejati Bali, serahkan berkas-berkas yang sama juga,” tutupnya.***
Editor : Donny Tabelak