SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Dinas Sosial Buleleng mengajukan anggaran pada pemerintah pusat untuk membangun rumah singgah.
Tak main-main, usulan anggaran yang mereka ajukan mencapai Rp 4,5 miliar. Dana itu diusulkan kepada Kementerian Sosial.
Kepala Dinsos Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan, fasilitas rumah singgah sangat penting di Buleleng.
Nantinya rumah singgah akan menjadi tempat penampungan sementara untuk memberikan rasa aman bagi warga yang terlantar. Baik itu gelandangan dan pengemis, warga disabilitas, hingga korban kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual.
”Usulan ini sudah kami sampaikan ke Kemensos RI pada bulan November 2024. Harapannya, usulan ini dapat persetujuan untuk dianggarkan di tahun 2025,” ujarnya kepada pada Minggu (22/12) siang.
Menurutnya, Dinsos Buleleng sudah menyiapkan lahan seluas 8,5 are. Lokasinya berada di belakang Kantor Dinsos Buleleng.
Rencananya rumah singgah akan terdiri atas 2 lantai. Lantai 1 akan digunakan sebagai gedung buffer stock kebencanaan serta parkir mobil dapur umum.
Lalu di lantai 2 ada berbagai ruangan khusus sebagai rumah singgah. Ruangan khusus di lantai 2, terdiri dari ruang ODGJ, ruang gepeng, hingga ruang bagi warga yang memerlukan dukungan kesejahteraan sosial.
Selain itu, di lantai dua akan tersedia rumah aman, khusus untuk korban persetubuhan, kekerasan, hingga perundungan.
Diketahui, bahwa rumah singgah sebenarnya sangat mendesak untuk dibangun. Apalagi sudah dicanangkan sejak tahun 2012 lalu.
Bahkan tahun 2015 lalu juga pernah diajukan tapi terkendala anggaran. Tahun 2024 pun sebenarnya diharapkan dapat terealisasi, namun lagi-lagi gagal.
Selain untuk tempat sementara bagi perempuan dan anak yang mengalami kasus kekerasan seksual, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak diterima keluarganya, orang terlantar, gelandangan dan pengemis (gepeng), termasuk di dalamnya warga disabilitas yang ingin berproduktivitas hingga lansia sebatang kara, dapat diterima sementara waktu di rumah singgah.
Dicontohkan Kariaman, banyak ODGJ asal Buleleng yang pasca menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali di Bangli, sebenarnya wajib dikembalikan ke keluarganya.
Namun di lapangan, ternyata banyak yang masih punya keluarga enggan menerima mereka kembali. Padahal sesuai SOP tidak boleh dikembalikan ke RSJ. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya