Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Lapor Pak! Kabupaten Buleleng Peringkat 6 Nasional Implementasi Smart City

Francelino Junior • Rabu, 15 Januari 2025 | 20:05 WIB

 

Kabupaten Buleleng berhasil duduk di 10 besar kabupaten/kota dengan nilai implementasi smart city yang cukup besar. Sejumlah inovasi pun turut mendorong Buleleng meraih predikat tersebut.
Kabupaten Buleleng berhasil duduk di 10 besar kabupaten/kota dengan nilai implementasi smart city yang cukup besar. Sejumlah inovasi pun turut mendorong Buleleng meraih predikat tersebut.

SINGARAJA, radarbuleleng.jawapos.com- Kabupaten Buleleng meraih peringkat ke-6 nasional, dalam Evaluasi Implementasi Smart City Tahap II Tahun 2024 serangkaian Program Gerakan Menuju Smart City oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

Prestasi ini diraih, berkat sejumlah inovasi yang dilakukan di Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Berdasarkan 5 unsur yang menjadi pokok penilaian gerakan menuju smart city, yakni baseline, output, outcome, impact, dan quick win maka Buleleng mendapat nilai total 3,06 sehingga menduduki peringkat ke-6 nasional, dari seluruh kabupaten/kota yang dievaluasi di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, Kabupaten Buleleng berada di bawah Kota Blitar (nilai 3,38), Kabupaten Kediri (3,36), Kabupaten Tegal (3,33), Kabupaten Bandung Barat (3,14), Kabupaten Tasikmalaya (3,08).

Lalu berada di atas Kabupaten Lebak (3,04), Kabupaten Batanghari (2,95), Kabupaten Sampang (2,91), dan Kabupaten Agam (2,76).

”Raihan ini menjadi motivasi bersama, untuk lebih meningkatkan lagi inovasi implementasi smart city di Kabupaten Buleleng,” ujar Kepala Bidang Infrastruktur dan Layanan SPBE Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Kunayanti pada Selasa (14/1) siang.

Dijelaskan Kunayanti, Pemkab Buleleng telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2024 tentang Master Plan Smart City Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2033 sebagai dasar payung hukum penetapan masterplan smart city di Kabupaten Buleleng. 

Sehingga atas dasar itulah, kemudian muncul sejumlah inovasi pelayanan publik yang telah diterapkan di masyarakat.

Mulai dari Aku Online dari Disdukcapil untuk mempermudah urusan administrasi kependudukan, dan Jas Bule atau jasa angkutan sekolah Buleleng gratis oleh Dinas Perhubungan.

Kemudian Visit North Bali dari Dinas Pariwisata yang memfasilitasi segala informasi tentang kepariwisataan, seni dan budaya di Buleleng kepada wisatawan; Posko DO dari Disdikpora, Mulia KB dari Dinas P2KBP3A, Buleleng Kelola Sampah Plastik (Bule Kepo) dari Dinas Lingkungan Hidup, serta inovasi lainnya yang mendukung program smart city. 

”Koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh OPD di Buleleng akan terus dilakukan. Ini untuk pengembangan program smart city, baik itu smart government, smart living, smart branding, smart society, smart environment, dan smart economy,” sambungnya.

Upaya-upaya pengembangan inovasi pemanfaatan teknologi akan terus dilakukan, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Buleleng. ***

Editor : Donny Tabelak
#pemkab buleleng #Kementerian Komunikasi dan Digital #smart city #inovasi