Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tukang Villa Bukit Ser Kini Menganggur, Pengusaha Kembali Minta Kepastian Terbitnya KKPR

Francelino Junior • Rabu, 22 Januari 2025 | 14:15 WIB
Proyek pembangunan villa di kawasan Bukit Ser saat pemantauan oleh Satpol PP Buleleng.
Proyek pembangunan villa di kawasan Bukit Ser saat pemantauan oleh Satpol PP Buleleng.

SINGARAJA, radarbuleleng.jawapos.com- Pasca pembangunan villa di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dihentikan oleh Satpol PP Buleleng sejak Jumat (10/1) lalu, kini pengusaha villa kembali meminta kepastian terbitnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Sebab dengan terhentinya proyek tersebut, kini para pekerjanya yang bergantung pada proyek tersebut menjadi pengangguran.

Hal ini diungkapkan I Putu Arnawa selaku pengawas sekaligus penyuplai bahan bangunan ke proyek villa di Bukit Ser.

Katanya, para tukang yang bekerja di proyek villa yang ada di sana, mulai mempertanyakan kepastian mereka untuk dapat kembali bekerja.

Apalagi menurutnya, proyek villa di sana dihentikan secara mendadak, tanpa ada surat pemberitahuan terlebih dahulu.

Tentu ini berpengaruh pada tukang yang merupakan masyarakat Desa Pemuteran, menjadi pengangguran untuk sementara waktu. Lantaran mata pencaharian mereka hanya sebagai buruh saja.

”Sudah ada yang komplain, menanyakan sampai kapan berhenti proyeknya, dan kapan bisa bekerja lagi. Karena mereka sudah tidak ada lahan kerja. Dibilang ngambul ya ngambul, karena tidak ada kepastian,” ujarnya pada Selasa (21/1) siang.

Sedangkan salah satu Pemilik Proyek Villa, Nyoman Arya Astawa kini menuntut Pemerintah Kabupaten Buleleng, untuk secepatnya mengeluarkan KKPR. Ia mengingatkan, agar proyek yang berjalan di sana tidak disangkut pautkan dengan hajatan politik, yang sudah berlalu.

Apalagi sudah 2 minggu proyek pembangunan villa di sana terhenti, sedangkan proyek tersebut ditargetkan selesai pada bulan April mendatang.

Namun bisa saja menjadi molor, imbas dari penghentian sementara dan belum keluarnya KKPR.

”Kemarin dari Dinas PUTR Buleleng bilang tidak ada masalah, tapi katanya mau dibawa ke Forum Tata Ruang. Sampai saat ini tidak ada kejelasan. Harapannya, minggu ini bisa turun KKPR-nya, karena ini masalah material dan immaterial,” tegas pria yang akrab disapa Mang Dauh itu.

Disinggung mengenai langkah terdekat, pihaknya belum memikirkan lebih jauh, sebab masih menunggu kepastian terbitnya KKPR dari instansi terkait, yang dijadikan permasalahan.

Tetapi ketika masalah menjadi berlarut-larut, Mang Dauh melanjutkan, akan turun dan membela prinsip dan haknya.

Karena menurutnya, apabila proses investasi di Buleleng dihambat-hambat, maka lambat laun investor akan kabur dan enggan melirik Bali utara, untuk mengembangkan bisnis sekaligus membuka lapangan kerja.

Mang Dauh menambahkan, pihaknya mendorong pemerintah memberikan kejelasan, terkait masalah yang terjadi dan perihal administrasi yang kurang.

Katanya, sejumlah pengusaha juga mengalami hal serupa. Yakni dihambat disana-sini.

”Tempuh jalur hukum belum ada pikiran. Kalau saya mau, saya bisa hadirkan ribuan orang. Bukan mau menantang, tapi kalau berlarut, ya bisa jadi senjata terakhir saya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, 2 villa yang terbangun di kawasan Bukit Ser diminta untuk menghentikan sementara pembangunannya.

Surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan Satpol PP Buleleng pada Jumat (10/1) lalu. 

Alasan keluarnya surat tersebut, karena dinamika yang terjadi belakangan ini di kawasan Bukit Ser.

Ditambah lagi sempat disenggol-senggol oleh dewan, berkaitan dengan nyali Satpol PP Buleleng dalam menangani pembangunan yang izinnya belum lengkap.

Diketahui juga, salah satu proyek progres pembangunannya sudah 90 persen.

Sedangkan satunya lagi masih berkisar 5-10 persen. Satpol PP Buleleng menyebut, 2 proyek villa itu sebenarnya sudah memenuhi syarat perizinan dasar, yakni Nomor Induk Berusaha (NIB).

Namun dari hasil kajian, ternyata KKPR yang berkaitan dengan kesesuaian pemanfaatan tata ruang masih belum ada.***

Editor : Donny Tabelak
#pemkab buleleng #pengusaha #pembangunan villa #bukit ser #satpol pp