SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng kini melakukan pendampingan kepada KD, 14, asal Kecamatan Buleleng, yang disetubuhi oleh AS, 21, mahasiswa asal Sumatera Utara.
Hal ini dilakukan untuk memulihkan kondisi psikis pelajar SMP itu.
Kepala Dinsos Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengungkapkan, pendampingan ini dilakukan oleh petugas Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak Buleleng.
KD awalnya sempat diamankan sementara waktu di salah satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), untuk pemulihan trauma pasca adanya laporan ke polisi.
Namun tak disangka, beberapa hari kemudian korban dijemput oleh keluarganya di LKSA tersebut.
Hal ini sebenarnya sangat disayangkan oleh Dinsos Buleleng, sebab sesuai dengan SOP penanganan korban dengan kejadian seperti itu, alangkah baiknya ditempatkan di rumah aman atau sejenisnya.
Ini dilakukan untuk mempermudah dalam kontrol dan pemulihan jiwanya.
Disebutkan Kariaman, korban tidak dalam kondisi hamil meski sudah berhubungan suami istri dengan pelaku.
”Beberapa hari lalu diambil keluarganya. Tapi kami tetap dampingi karena berkaitan dengan psikologis korban. Karena pemulihan depresi tidak semudah yang dibayangkan,” ujarnya pada Rabu (22/1) siang.
Meski kini berada di rumahnya lagi, tetapi korban KD tetap berada dalam pengawasan petugas Sakti Peksos Buleleng.
Pendampingan dan komunikasi tetap dilakukan antar keduanya. Meski pendampingan juga disesuaikan, sebab korban berada di rumahnya. Sehingga kalau ada keluhan, wajib dikomunikasikan ke petugas.
Kata Kariaman, pemulihan korban akan lebih cepat terjadi apabila berada di lingkungan baru yang aman.
Karena secara tidak langsung akan membuat korban menjadi lebih terbuka, dan perlahan melupakan rasa sakit/trauma yang dialaminya. Ditambah dengan psikiater akan lebih fokus dalam membantu pemulihan korban.
”Ini juga untuk mengantisipasi adanya tindakan-tindakan negatif yang dilakukan korban, akibat dari trauma dan depresi yang dialaminya. Harapannya bisa pulih lebih cepat, dibantu dengan dukungan dari keluarga,” lanjutnya.
Pihaknya juga berharap, proses hukum kepada pelaku dapat segera diselesaikan. Sebab dengan pelaku sudah mendapatkan hukuman yang setimpal, dapat membantu juga pemulihan psikis korban.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berinisial KD, 14, asal Kecamatan Buleleng disetubuhi oleh AS, 21, mahasiswa asal Sumatera Utara di salah satu perguruan tinggi di Buleleng.
Persetubuhan ini dilakukannya sebanyak 2 kali di bulan November di kamar kos pelaku, yang berlokasi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.
Diketahui, antara pelaku dan korban awalnya berkenalan lewat media sosial. Karena sudah dekat dan saling mengenal sejak lama, mereka berdua kemudian berpacaran, hingga terjadi peristiwa persetubuhan itu.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi pada 11 Desember 2024 lalu. Berdasarkan sejumlah penyelidikan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu (5/1).
Kini, berkas perkara pelaku tengah dilengkapi penyidik untuk diserahkan ke JPU Kejari Buleleng.***
Editor : Donny Tabelak