Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Dari Kasus Pembunuhan Sadis di Denpasar, Ternyata Korban dan Pelaku Memiliki Istri Siri yang Sama

Andre Sulla • Rabu, 5 Februari 2025 | 16:05 WIB
Si Ketut Raka, 61, tewas bersimbah darah di pinggir Jalan Ken Umang Banjar Dakdakan, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (3/2) lalu.
Si Ketut Raka, 61, tewas bersimbah darah di pinggir Jalan Ken Umang Banjar Dakdakan, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Senin (3/2) lalu.

Radarbuleleng.jawapos.com- Penyidik Polresta Denpasar telah dalami keterangan PPR, 41, pelaku pembnuhan Si Ketut Raka, 61.

Tersangka asal Jakarta ini mengaku sakit hati karena istri sirinya dinikahi juga secara siri oleh korban Si Ketut Raka, 61.

Karena itu, dia melakukan pembunuhan di pinggir Jalan Ken Umang Banjar Dakdakan, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Senin 3 Februari 2025 sekitar pukul 14.30.

Informasi dihimpun, pasca kejadian penyidik telah mintai keterangan PPR secara maraton.

Dia mengaku kesal dengan lelaki asal Tumbak Bayuh, Mengwi, berstatus cerai mati (duda). Korban ini telah nikahi siri istri pelaku inisial MS, 32, asal Jawa Timur, secara siri.

"Dia sakit hati, istri siri inisial MS dinikahi  siri oleh korban," beber sumber petugas, Selasa (4/2).

Karena keduanya janjian bertemu untuk membahas. Namun, PPR asal Jakarta ini sakit hati, sehingga nekat menghabisi  korban menggunakan pisau.

Selain itu, dia kecewa bahwa dirinya merasa rugi karena istri sirinya MS asal Jawa ini juga memiliki hutang dengannya.

Sebelumya, korban dan pelaku sudah janjian ke TKP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sesampainya korban di sana, pelaku langsung marah-marah.

"Pelaku merampas HP korban langsung membanting, memukuli dan menusuknya," kata sumber petugas Selasa (4/2).

Setelah membunuh korban, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denut.

"Kasus ini ditangani Satreskrim Polresta Denpasar. Usai menjalani pemeriksaan, pelaku ditahan di Polsek Denut," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara Gang Ken Umang, Denpasar Utara, Senin 3 Februari 2024.

Pria asal Banjar Tumbak Bayuh, Mengwi, berinisial SKR , 61 meninggal setelah dihajar oleh PPR, 41. Korban mengalami luka tusuk di dada kiri dan perut sebelah kiri.***

Editor : Donny Tabelak
#sakit hati #pembunuhan #polresta denpasar #istri siri