Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Duh! Kontraktor Proyek Kabur, Proyek Irigasi di Buleleng Terpaksa Mandek

Eka Prasetya • Selasa, 25 Februari 2025 | 22:37 WIB
Ilustrasi pekerja proyek mengerjakan saluran irigasi.
Ilustrasi pekerja proyek mengerjakan saluran irigasi.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Salah satu proyek irigasi yang ada di Kabupaten Buleleng, ditinggal kabur oleh kontraktor proyek.

Kontraktor itu kabur begitu saja, karena tidak mampu menuntaskan proyeknya. Ditengarai kontraktor khawatir kena denda, sehingga memilih kabur.

Fakta itu diungkap Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana saat ditemui di DPRD Buleleng, Selasa (25/2/2025).

Menurut Masdana, dari 24 proyek fisik di Buleleng, sebanyak satu paket pekerjaan justru ditinggal kabur oleh kontraktor.

Proyek yang ditinggal kabur adalah pengerjaan saluran irigasi di Daerah Irigasi Tangis. Proyek senilai Rp 1,2 miliar itu dikerjakan oleh CV. Lurus Bali.

“Ada satu proyek irigasi, lari kontraktornya. Ini kontraktor dari Jawa,” kata pria yang akrab disapa Anok itu.

Tidak diketahui pasti apa alasan kontraktor melakukan wanprestasi. Entah itu masalah cuaca, anggaran, atau kondisi permodalan.

Baca Juga: Gegara Instruksi Presiden, 9 Proyek Irigasi dan 5 Proyek Rekonstruksi Jalan di Tabanan Batal Dikerjakan

Pihaknya pun meminta agar pemerintah memasukkan kontraktor tersebut ke dalam daftar hitam atau black list.

Bahkan ia meminta agar pemerintah memasukkan kontraktor itu dalam daftar cekal. Sehingga tidak bisa mengerjakan proyek di Buleleng.

“Karena blacklist itu hanya berlaku setahun. Kalau kami inginnya ada aturan yang memblokir NIK pengusaha. Karena sekarang orang buat perusahaan baru, gampang. Khawatirnya nanti dapat proyek lagi, kabur lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra saat dikonfirmasi, membenarkan ada kontraktor yang kabur.

Pihaknya telah memasukkan perusahaan tersebut dalam daftar blacklist. Selain itu, pemerintah juga mencairkan jaminan proyek yang tersimpan di kas daerah.

“Kontraktor ini kabur saat progress pekerjaan sudah di angka 60 persen lebih,” ujarnya.

Adiptha memastikan tidak ada ada kerugian yang muncul. Sebab pihaknya menjaga proporsi pencairan.

“Realisasi keuangan yang kami cairkan lebih kecil dari penuntasan progress fisik. Jadi secara keuangan, kami yakin tidak dirugikan,” tegas Adiptha. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dprd buleleng #proyek #irigasi #kontraktor #buleleng