SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Upaya menurunkan stunting di Kabupaten Buleleng mulai digalakkan kembali.
Sejumlah langkah dilakukan termasuk dengan penerapan 4 pasti. Hal ini wajib dilakukan oleh para pendamping keluarga.
Penerapan 4 pasti itu adalah pasti semua sasaran terdata, pasti semua sasaran memperoleh pelayanan, pasti semua sasaran memanfaatkan intervensi dari pelayanan, dan pasti semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan terlaporkan.
Sharing dan diskusi dilakukan dalam bentuk mini lokakarya sebagai salah satu upaya penurunan stunting serta sebagai tempat sharing dan diskusi, untuk masing-masing kecamatan dengan menerima saran dan masukan dan desa dan pendamping keluarga yang ada.
”Secara umum, upaya penurunan stunting dilakukan dengan usaha memperbaiki gizi balita. Melalui sejumlah forum juga, usaha lainnya dilakukan untuk menurunkan trend giri buruk,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan pada Dinas P2KBP3A Buleleng, Ayu Putu Suharyati pada Rabu (26/2).
Adanya pendampingan keluarga dan hasil pemantauan pendampingan di tingkat kecamatan, bertujuan agar strategi nasional percepatan penurunan stunting sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Republik Indonesia No.13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana.
Sehingga para kader pendamping keluarga di awal tahun 2025, harus terus memahami upaya dan dinamika yang terjadi.
”Evaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan serta pembinaan Tim Pendamping Keluarga (TPK), agar terwujudnya standar TPK yang terlatih dan tersedia alat ukur/aplikasi pengukuran,” tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak