Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Karena Mencurigakan, Lapas Singaraja Tes Urine Lima Warga Binaan

Francelino Junior • Kamis, 6 Maret 2025 | 01:05 WIB

 

Petugas Lapas Singaraja melakukan penggeledahan dan tes urine. Ini juga buntut dari penangkapan napi Gede Widiarta yang mengotaki penjualan sabu dari dalam penjara itu.
Petugas Lapas Singaraja melakukan penggeledahan dan tes urine. Ini juga buntut dari penangkapan napi Gede Widiarta yang mengotaki penjualan sabu dari dalam penjara itu.

 

SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Pasca satu orang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja diamankan polisi akibat mengotaki peredaran narkotika, kini penjara tersebut melakukan tes urine bagi warga binaannya.

Hanya saja, yang kena sasaran tidak banyak, sebab yang diperiksa hanya yang dicurigai saja.

Kepala Lapas Singaraja, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra mengatakan, razia ini merupakan wujud nyata dan komitmen sejak awal untuk perang terhadap penyalahgunaan barang terlarang, seperti handphone dan narkoba di lingkungan Lapas Singaraja.

Dengan kata lain, penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini melibatkan pengamanan lapas, administrasi keamanan dan ketertiban, sub seksi pelaporan dan tata tertib, sub seksi keamanan, staf, dan regu pengamanan.

Razia dilaksanakan pada pukul 11.15 Wita mulai dari penggeledahan tiap kamar yang ada di Lapas Singaraja.

Sasaran utamanya memang handphone dan narkoba. Ini juga disebut sebagai tindak lanjut arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Mashudi, mengenai sterilisasi barang-barang terlarang.

”Yang dites urine hanya lima napi, kasus narkotika dan pembunuhan. Mereka ini yang kami curigai. Selain karena keterbatasan alat tes urine,” ujar Kalapas Gusti Lanang pada Senin (3/3) sore.

Hasilnya, tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Begitu juga napi yang disasar tes urine, hasilnya negatif.

Seluruh warga binaan Lapas Singaraja kemudian dikumpulkan, untuk menerima arahan mengenai ketaatan aturan yang ada di dalam sana.

Salah satunya dengan tidak menyelundupkan atau memasukkan barang yang dilarang di Lapas Singaraja.

”Kalau ada yang coba-coba, Lapas Singaraja tidak segan memberikan sanksi yang lebih tegas. Jadi harus ditaati aturan yang ada,” tegas Kalapas Singaraja.

Razia ini dilakukan pasca Polres Buleleng merilis penangkapan narkotika, yang salah satu tersangkanya merupakan napi yang bermukim di Lapas Singaraja bernama Gede Widiarta alias Celeng, 47.

Ia yang sudah mendekam di dalam penjara, ternyata mengotaki peredaran narkotika jenis sabu.

Ulahnya ini terungkap, usai perantaranya bernama I Kadek Suastika alias Blotong, 31, ditangkap Timsus Bhayangkara Goak Poleng Polres Buleleng pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Didapati 39 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 21,34 gram.

Polisi lanjut mengamankan Widiarta di Lapas Singaraja pada Kamis (20/2) sekitar pukul 10.00 Wita.

Di sana didapati satu handphone dan uang tunai Rp 300 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu.

Napi narkotika itu juga mengakui memerintahkan tersangka Blotong untuk menjadi perantara jual beli sabu.***

Editor : Donny Tabelak
#warga binaan lapas #tes urine #Polres Buleleng #lapas singaraja