SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polres Buleleng menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025. Operasi dilaksanakan menjelang hari raya Nyepi dan hari raya Idul Fitri.
Operasi itu akan berlangsung selama 16 hari. Selama operasi tersebut, polisi akan memprioritaskan empat aspek penertiban kegiatan kamtibmas di masyarakat.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, Ops Cipkon Agung 2025 dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Terutama menjelang perayaan dua hari besar keagamaan yaitu Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Kedua hari besar keagamaan itu terjadi berdekatan pada akhir Maret.
”Tujuannya mengantisipasi potensi kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat lokal, pendatang, hingga warga negara asing,” ungkap Widwan.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Polresta Denpasar Gelar Operasi Keselamatan Agung 2025
Dengan penertiban tersebut, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah atau kegiatan persembahyangan dengan aman dan nyaman.
Widwan berharap Ops Cipkon Agung 2025 memberikan dampak positif bagi keamanan wilayah.
Serta membuat masyarakat Buleleng dapat merayakan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri dalam suasana aman, damai, dan penuh khidmat.
”Sehingga menjelang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, situasi dan kondisi di Buleleng tetap tentram,” tegasnya.
Adapun empat sasaran yang dilakukan oleh Polres Buleleng selama Operasi Cipkon Agung 2025 yakni:
Pertama, melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Termasuk mengawasi aktivitas penduduk pendatang.
Kedua, melakukan pemantauan komoditas bahan pokok. Hal itu dilakukan guna mencegah kelangkaan bahan pokok. Khususnya gas elpiji.
Ketiga, mengedepankan patroli dialogis di lokasi rawan. Mulai dari pesisir pantai, objek wisata, hingga lokasi proyek.
Dengan melakukan patroli dialogis, polisi ingin mencegah tindak kriminal. Polisi juga akan mengawasi bedeng-bedeng proyek yang potensi menimbulkan konflik.
Keempat, melakukan penegakan hukum. Polisi menyatakan siap menindak segala bentuk tindak pidana yang mengganggu stabilitas kamtibmas. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya