SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Peristiwa pembalakan liar diketahui terjadi di Hutan Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng pada Senin (10/3) sekitar pukul 11.30 Wita.
Kejadian ini menyeret warga Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt yang diduga menjadi pelakunya.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kelian Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Putu Karmita mengenai penemuan kayu sonokeling sebanyak 13 batang yang sudah berbentuk balok, dengan panjang 130 centimeter dan lebar 20 centimeter di wilayahnya.
Karmita curiga dengan kayu-kayu tersebut. Apalagi masyarakat sekitar juga sudah geram dengan bunyi mesin gergaji kayu dan aktivitas pembalakan liar, di hutan lindung dekat tempat mereka tinggal di Banjar Dinas Sorga Mekar.
Akhirnya Karmita berkoordinasi dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lokapaksa, yang berujung pada kecurigaan kepada pria berinisial KLAA alias Lembeng, 27, warga Desa Pangkungparuk.
Pria tersebut lalu dihubungi dan diminta datang ke lokasi pembalakan hutan. KL pun bersedia dan datang ke Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa
”Di sana, hasil interogasi, KL mengakui yang menebang kayu tersebut. Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke SPKT Polres Buleleng pada Senin (10/3) sekitar pukul 20.15 Wita,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika pada Selasa (11/3) siang.
Lembeng dilaporkan ke polisi dengan sangkaan melakukan Tindak Pidana Kejahatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Illegal Logging) sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan atau UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Untuk saat ini, Polres Buleleng melalui Satuan Reskrim tengah mendalami laporan dari masyarakat. Sejumlah keterangan juga sudah diminta, mulai dari saksi, pelapor, hingga petugas di LPHD.
”Sementara masih berjalan penyelidikannya. Terduga pelaku juga sudah diinterogasi. Masih ada pengumpulan keterangan juga. KL yang mengaku penebang juga masih kami dalami,” tandas Kasi Humas Polres Buleleng.***
Editor : Donny Tabelak