Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Heboh, Minyak Kemasan Merek MinyaKita di Buleleng Diperiksa, Ada yang Sesuai Takaran, Ada yang Tidak

Francelino Junior • Kamis, 13 Maret 2025 | 16:05 WIB

 

Satgas Pangan Polres Buleleng melakukan sidak MinyaKita, pasca ramainya ketidaksesuaian volume minyak goreng tersebut.
Satgas Pangan Polres Buleleng melakukan sidak MinyaKita, pasca ramainya ketidaksesuaian volume minyak goreng tersebut.

SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios dan toko di Pasar Anyar, menyasar minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita.

Ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume minyak goreng tersebut, yang beredar di pasaran.

Diketahui, produk MinyaKita menyita perhatian masyarakat setelah ditemukannya dugaan kecurangan atau ketidaksesuaian antara isi dan takaran pada label kemasan.

Sempat ramai di media sosial, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman juga menemukan minyak goreng tersebut yang tidak sesuai dengan takaran di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Dalam sidak ini, Satgas Pangan Polres Buleleng bersama dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi UKM (Dagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng ternyata menemukan ketidaksesuaian volume minyak goreng MinyaKita dalam bentuk pouch, di beberapa kios. 

”Seperti di salah satu kios di Jalan Semangka areal Pasar Anyar, kami menemukan MinyaKita yang seharusnya takaran 1.000 ml, setelah diperiksa hanya berisi 750 ml,” ujar Kepala Unit (Kanit) IV Tipidter Satreskrim Polres Buleleng, Iptu I Nyoman Sudiarta pada Rabu (12/3) siang.

Sedangkan dari pengecekan di sejumlah kios di Jalan Durian dan Jalan Surapati, hasil sidaknya menunjukkan volume MinyaKita masih sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.

Sedangkan berdasar pemeriksaan harga jual di Pasar Anyar, oleh Dinas Dagperinkop UKM Buleleng, harga MinyaKita masih pada harga Rp 16 ribu per liternya.

Iptu Sudiarta mengatakan, sidak ini sebagai upaya pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di Buleleng, guna memastikan kepatuhan terhadap standar takaran produk.

Sehingga mencegah adanya pelanggaran yang merugikan konsumen, selaku pengguna minyak goreng.

”Temuan ini akan kami koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait. Ini sebagai bentuk memastikan perlindungan konsumen, terhadap produk yang beredar di pasaran,” tandasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#sidak #andi amran sulaiman #Polres Buleleng #minyak goreng #MinyaKita #menteri pertanian