Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Lapor Pak! Jalan Masuk Sirkuit Lumbanan Mulai Diukur

Francelino Junior • Kamis, 20 Maret 2025 | 17:05 WIB

 

Pengukuran lahan untuk pembangunan akses dari jalan utama Singaraja-Denpasar menuju ke Sirkuit Lumbanan, mulai dilakukan.
Pengukuran lahan untuk pembangunan akses dari jalan utama Singaraja-Denpasar menuju ke Sirkuit Lumbanan, mulai dilakukan.

 

SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Rencana pembangunan Sirkuit Lumbanan di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng sepertinya tidak hanya janji belaka.

Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng sudah turun ke lokasi, guna mengukur lahan untuk akses masuk menuju lintasan balap itu pada Rabu (19/3) pagi.

Pengukuran dan pemasangan patok ini melibatkan sejumlah instansi, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR); Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta); Kantor Pertanahan Buleleng, KONI Buleleng, dan masyarakat pemilik lahan.

Memang di wilayah sekitar sudah ada jalan eksisting yang lebarnya hanya tiga meter saja.

Namun guna mendukung perkembangan sirkuit, rencananya jalan penghubung dari jalan utama Singaraja-Denpasar menuju ke Sirkuit Lumbanan dibangun sepanjang 650 meter dengan lebar sepuluh meter.

”Lebar jalan tersebut akan terbagi menjadi beberapa fungsi. Tujuh meter untuk badan jalan, sedangkan sisanya untuk bahu di kiri dan kanan jalan,” ujar Fungsional Bidang Bina Marga Dinas PUTR Buleleng, I Gusti Ngurah Agus Indranata.

Pasca pengukuran, selanjutnya akan dilakukan pembebasan lahan terlebih dahulu.

Nantinya Pemkab Buleleng akan memberikan ganti untung kepada warga. Setelah proses tersebut, maka langkah teknis seperti pembuatan jalan dapat dilakukan.

Pembangunan Sirkuit Lumbanan diharapkan dapat memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat sekitar, utamanya yang ada di Kelurahan Sukasada terlebih dahulu.

Salah satunya dengan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Ditambah dengan adanya ganti untung yang menimpa masyarakat pemilik lahan.

Ganti untung pun diharapkan dapat disesuaikan dengan harga tanah. Hanya saja masyarakat pemilik lahan mengaku belum mendapat kepastian nilai tanah yang ditawarkan pemerintah. 

”Untuk tanah di sini, khususnya dekat jalan raya, harganya Rp 150 juta per are,” ujar Gede Sandiasa, salah satu warga pemilik lahan.***

Editor : Donny Tabelak
#pemkab buleleng #lintasan balap #koni buleleng #pembangunan sirkuit