SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini menjadi ancaman serius yang mengintai masyarakat, terutama generasi muda.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bali, serta Relawan TIK untuk memperkuat literasi digital masyarakat.
Kegiatan literasi bertajuk "Waspada Judol dan Pinjol di Media Sosial" digelar Selasa (25/3/2025), bertempat di Ruang Rapat Unit IV, Kantor Bupati Buleleng.
Acara ini diikuti oleh pengelola website dari berbagai OPD, pelaku UMKM, serta Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Buleleng, dan dipandu oleh pegiat literasi digital, Ida Bagus Ketut Agung Ludra.
Baca Juga: Amor ing Acintya. Warga Buleleng Nekat Lakukan Ulah Pati. Diduga Masalah Ekonomi Akibat Judol
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, perkembangan teknologi digital selain memberi kemudahan, juga membawa tantangan besar, salah satunya adalah masifnya penyebaran praktik judi online.
“Masyarakat, khususnya anak muda, sangat rentan tergiur janji manis keuntungan instan dari judol dan pinjol ilegal. Padahal, risiko kerugiannya sangat besar, baik secara finansial maupun psikologis,” ujarnya.
Suwarmawan menyebutkan banyak kasus kerugian yang dialami akibat situs judol yang tidak transparan dan manipulatif.
Bahkan, beberapa korban juga mengalami kebocoran data pribadi. Karena itu, pihaknya terus mendorong edukasi digital yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Relawan TIK Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta, mengajak peserta untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia menekankan pentingnya menjaga etika digital dan berhati-hati terhadap konten atau tawaran mencurigakan di dunia maya.
“Judol dan pinjol ilegal kerap menyasar anak muda dengan tawaran menggiurkan. Tapi kenyataannya, justru banyak yang kehilangan uang dan terjerat masalah hukum atau utang,” katanya.
Dari sisi perlindungan konsumen, perwakilan OJK Bali, Anak Agung Ngurah Surya, juga membagikan edukasi tentang pentingnya literasi keuangan yang baik.
Ia mengajak masyarakat lebih bijak dalam mengelola uang, serta berhati-hati terhadap pinjaman instan tanpa izin resmi.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya cerdas digital, tapi juga cerdas finansial. Dengan begitu, bisa mengambil keputusan ekonomi yang sehat dan mempersiapkan masa depan yang lebih stabil,” jelasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya