Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Masyarakat Buleleng Diminta Tingkatkan Kesadaran Bahaya Pinjaman Online

Francelino Junior • Selasa, 8 April 2025 | 16:15 WIB

 

Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan ingatkan masyarakat bahwa pinjol dengan segala dampak negatifnya, sudah seharusnya disadari oleh masyarakat Buleleng.
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan ingatkan masyarakat bahwa pinjol dengan segala dampak negatifnya, sudah seharusnya disadari oleh masyarakat Buleleng.

SINGARAJA, Radarbuleleng.jawapos.com- Masyarakat Kabupaten Buleleng diminta menyadari bahaya pinjaman online (pinjol) juga judi online (judol).

Sebab dampaknya menjadi ancaman serius, apabila sudah tergiur dan masuk terlalu dalam. 

Salah satu korbannya adalah Ni Kadek MS, 21, warga Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng yang mengakhiri hidupnya di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung pada Kamis (3 /4) malam.

Kuat dugaan korban nekat melakukan aksinya, karena tagihan pinjol sebesar Rp 1 juta. Ini dikuatkan dengan temuan empat pesan pinjol di ponselnya. 

”Fenomena judi online menjadi ancaman nyata di masyarakat. Banyak yang tergiur keuntungan instan, tetapi pada akhirnya mengalami kerugian besar,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan pada Senin (7/4) siang. 

”Di era digital saat ini, kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan kesadaran akan etika dan norma yang berlaku. Harus juga waspada terhadap tawaran-tawaran yang tampak menggiurkan di dunia maya,” lanjut Suwarmawan. 

Masyarakat pun diminta untuk dapat melakukan pengelolaan keuangan yang bijak, sehingga dapat dijauhkan dari tawaran pinjol.

Literasi keuangan masyarakat pun diharapkan dapat makin meningkat, pasca kejadian-kejadian yang terjadi akibat pinjol.

Sebab dengan adanya pemahaman yang baik, maka pengambilan keputusan finansial yang lebih cerdas dapat menjaga stabilitas ekonomi.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital yang pesat, tentu membawa dampak positif sekaligus tantangan besar. Salah satunya semakin maraknya praktik judi online.
 
Sebab akses yang mudah melalui ponsel dan sebagainya yang masuk perangkat pintar, membuat masyarakat rentan terjerumus dalam aktivitas pinjol dan judol. 
 
Dua aktivitas ilegal itu kerap menyasar generasi muda dengan iming-iming keuntungan instan.
 
Padahal kenyataannya, lebih banyak rugi daripada untungnya. Yang dampaknya tidak hanya finansial, tetapi memicu gangguan psikologis, seperti stres, depresi, dan kecemasan berlebihan yang jika tidak ditangani dapat memicu aksi-aksi diluar batas kewajaran.***
 
 
 
Editor : Donny Tabelak
#judol #pinjol #Jembatan Tukad Bangkung