Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pertahankan Umur Jalan, Pemkab Buleleng: Perlu Bantuan Masyarakat

Francelino Junior • Kamis, 24 April 2025 | 15:05 WIB

Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra sampaikan, agar umur jalan panjang maka perlu bantuan juga dari masyarakat.
Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra sampaikan, agar umur jalan panjang maka perlu bantuan juga dari masyarakat.

Radarbuleleng.jawapos.com- Pemkab Buleleng lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng menyebut, untuk mempertahankan keawetan maupun umur jalan, diperlukan juga bantuan dari masyarakat.

Meskipun jalan dibuat dengan spesifikasi yang bagus, tetapi perhatian semua pihak juga diperlukan, sehingga jalan dapat bertahan lama.

Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra mengatakan, umur ekonomis jalan antara tujuh sampai sepuluh tahun.

Umur ekonomis adalah jangka waktu pemanfaatan jalan secara ekonomis, yang mempertibangkan faktor biaya perawatan, operasional, dan manfaat ekonomi yang diperoleh dari penggunaan jalan.

Meskipun ada umurnya, namun jalan juga harus dipelihara. Dalam artian, tiap tahun memang perlu dilakukan pemeliharaan di ruas-ruas jalan.

Pemeliharaan pun tidak hanya di badan jalan saja, namun juga pada sempadan jalan dan drainasenya.

”Sampah yang tersumbat ketika ada hujan, membuat air menggenang ke badan jalan. Nah ini juga membuat jalan cepat rusak, karena jalan jangan sampai terendam banjir. Jadi peran masyarakat juga diperlukan untuk menjaga jalan,” ujarnya pada Rabu (23/4).

Dilanjutkan Adiptha, semua paket proyek jalan yang ada di Buleleng memang diawasi.

Pengawasan pun dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan, dan polisi. Bahkan ada juga tim pengawas dari internal Dinas PUTR Buleleng serta konsultan supervisi.

Setiap pengerjaan diperiksa kualitasnya sampai campuran aspal yang akan dikirim juga diverifikasi.

Jadi semua tahapan yang ada, memang dilalui. Setelah dilakukan uji core drill dan lainnya, dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

Apabila ada temuan, maka wajib dikembalikan. Tetapi proses pengerjaan harus tetap memenuhi spesifikasi kerja.

Kepala Dinas PUTR Buleleng itu mencontohkan, ada uji lab terhadap campuran aspal, uji ketebalan, hingga test commissioning.

Pengujian ini dilakukan, sebagai salah satu filter, untuk pelunasan proyek dari pemerintah ke pihak ketiga.

”Jadi ada pengawasan secara internal juga dari supervisi. Dengan kualitas, pasti jaga proyek sesuai standar. Kalau tidak bagus pekerjaannya, kami tidak terima,” tandasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#jalan rusak #PUTR Buleleng #pemkab buleleng