Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pol PP Sidak PLTGU Pemaron. Sebut Pembangkit Listrik Melanggar Kebisingan

Eka Prasetya • Sabtu, 10 Mei 2025 | 02:00 WIB

 

SIDAK: Pol PP Buleleng saat melakukan sidak ke PLTGU Pemaron.
SIDAK: Pol PP Buleleng saat melakukan sidak ke PLTGU Pemaron.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polisi Pamong Praja Buleleng melakukan sidak ke PLTGU Pemaron, Kabupaten Buleleng, Bali.

Pol PP melakukan sidak menyusul keluhan dari warga di sekitar PLTGU Pemaron yang mengeluhkan kebisingan dari operasional mesin pembangkit di PLTGU.

Sidak itu dipimpin Kasat Pol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana. Mereka diterima Asisten Manajer PLTGU Pemaron, Adi Sucipta.

Pol PP juga sempat melakukan uji kebisingan. Dari jarak 120 meter dari pembangkit listrik, didapati bahwa terjadi kebisingan pada angka 62,5 desibel. Sedangkan ambang batas normal adalah 55 desibel.

“Kami harap masalah ini bisa segera ditindaklanjuti. Paling tidak terkait kebisingan. Sehingga tidak mengganggu warga,” kata Arya.

Menyusul protes dari warga, Arya mengatakan Pol PP akan menggelar mediasi. Nantinya mediasi akan mempertemukan para tokoh di Desa Pemaron, pihak LSM yang melayangkan protes, PLN, maupun Indonesia Power sebagai pengelola pembangkit listrik.

Baca Juga: Picu Kebisingan, LSM Minta PLTGU Pemaron Berhenti Beroperasi

Sementara itu Asisten Manajer PLTGU Pemaron, Adi Sucipta mengatakan, pihaknya harus kembali menyalakan pembangkit listrik untuk mengantisipasi peristiwa blackout. Konsekuensinya, otomatis muncul asap dan suara bising dari pembangkit.

“Sesuai kebijakan dari PLN, mesin yang ada dihidupkan untuk back up dan mendukung pasokan listrik di Kabupaten Buleleng,” katanya.

Ia mengklaim Indonesia Power Unit PLTGU Pemaron sudah berupaya menekan dampak yang timbul. Yakni membatasi jam operasional, maksimal hingga pukul 20.00 malam.

Selain itu, pihaknya juga membangun tembok peredam suara. “Yang tadinya tinggi hanya 7 meter, kami tinggikan menjadi 9 meter. Sekarang sedang proses,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, LSM di Buleleng mendatangi Kantor Bupati Buleleng. Mereka mengeluhkan operasional PLTGU Pemaron.

Pembangkit listrik itu memicu kebisingan. Ditambah lagi, getaran dari pembangkit juga mengakibatkan warga terganggu. Karena getaran terasa seperti gempa bumi yang terjadi terus menerus. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #polisi pamong praja #pltgu #pembangkit #kebisingan #kasat #blackout #listrik #PLTGU Pemaron #pol pp #pembangkit listrik #buleleng #pemaron