Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Krama Desak Transparansi Keuangan Desa Adat Dharmajati. Aset Banyak, Tapi Punya Utang Ratusan Juta

Eka Prasetya • Minggu, 11 Mei 2025 | 23:37 WIB

 

ASPIRASI: Sejumlah krama Desa Adat Dharmajati, Tukadmungga, Kabupaten Buleleng, memasang spanduk aspirasi menuntut transparansi pengelolaan aset dan keuangan desa adat.
ASPIRASI: Sejumlah krama Desa Adat Dharmajati, Tukadmungga, Kabupaten Buleleng, memasang spanduk aspirasi menuntut transparansi pengelolaan aset dan keuangan desa adat.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Sejumlah krama di Desa Adat Dharmajati, Desa Tukadmungga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali, melakukan aksi pemasangan spanduk dan banner.

Mereka memasang spanduk tersebut, guna menuntut transparansi pengelolaan keuangan dan aset desa adat oleh para prajuru.

Spanduk dan banner tersebut dipasang pada Minggu (11/5/2025). Spanduk terpasang di Catus Pata Agung Desa Adat Dharmajati, sementara banner terpasang di wantilan desa adat.

Adapun spanduk yang terpasang di catus pata bertuliskan “Stop penyewaan tanah adat tanpa persetujuan krama”. Spanduk dan banner itu dipasang oleh komponen krama yang mengatasnamakan Aliansi Krama Peduli Desa Adat Dharmajati.

Salah seorang krama, Made Wibawa mengatakan, pihaknya sengaja memasang spanduk dan banner di Wantilan Desa Adat. Tujuannya, mendesak transparansi pengelolaan aset dan anggaran desa adat.

“Kami harap biar diadakan paruman agung. Biar di sana disampaikan secara transparan terhadap krama adat. karena sudah lama tidak ada paruman agung,” kata Wibawa.

Menurutnya, desa adat memiliki sejumlah aset lahan. Aset-aset tersebut digunakan untuk lembaga pendidikan, villa, bahkan ada yang digunakan untuk akomodasi pariwisata.

Namun di sisi lain, dalam laporan pertanggungjawaban dana belum lama ini, desa adat justru memiliki utang sekitar Rp 500 juta.

“Ada LPJ soal pengeluaran hampir Rp 500 juta dibayar utang. Utang itu untuk apa, tidak jelas. Padahal desa adat punya aset,” ujarnya.

Krama pun mendesak agar prajuru desa adat segera melakukan paruman agung. Sekaligus menyampaikan kondisi keuangan dan pengelolaan aset secara terbuka. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#krama #banner #transparansi #Paruman #Desa adat #lahan #utang #buleleng #spanduk