Indikator MCP Baru Turun, OPD Diminta Segera Penuhi
Radarbuleleng.jawapos.com- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng diminta segera memenuhi indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang disusun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Sebab indikator tersebut terlambat turun, yakni pertengahan tahun.
Untuk diketahui, delapan area intervensi MCP mencakup perencanaan dan penganggaran daerah, pengelolaan barang milik daerah, pelayanan publik, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), pengawasan internal, dan penguatan perizinan.
Dengan indikator dari KPK, MCP juga berperan penting dalam pengawasan aspek perencanaan dan penganggaran APBD.
Tentu tujuannya untuk mencegah inefektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski begitu, implementasi MCP menghadapi tantangan, salah satunya keterlambatan terbitnya pedoman dari KPK, sebab sering kali muncul pada pertengahan tahun.
”Kondisi ini menuntut kami untuk segera mendorong percepatan aksi dari OPD terkait, agar tidak melewati tenggat waktu pemenuhan indikator,” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng, Ni Made Susi Adnyani pada Kamis (15/5).
Memang instrumen utama MCP adalah mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan.
Dengan penerapan yang optimal, maka peningkatan akuntabilitas dan transparansi, dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penguatan pengawasan internal dalam dirasakan manfaatnya.
Seluruh perangkat daerah di Buleleng pun diharapkan mampu menjalankan peran masing-masing, dalam mendorong budaya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Nantinya, setiap dokumen yang menunjukkan pelaksanaan program, harus diunggah ke dalam aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi atau JAGA milik KPK, sebagai bentuk pembuktian dan transparansi.
”Inspektorat Buleleng juga menyusun matriks pelaksanaan per indikator dengan target waktu yang jelas dan melakukan monitoring rutin,” lanjut Susi.
Harapannya, upaya-upaya ini dapat membendung praktik-praktik korupsi di Buleleng. Apalagi pada 2024, nilai MCP Buleleng mencapai angka 91, meningkat dari capaian 2023 yang nilainya 90.***
Editor : Donny Tabelak