Radarbuleleng.jawapos.com- DPRD Kabupaten Buleleng mendorong masyarakat agar memotong hewan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Sebab RPH disediakan Pemerintah Kabupaten Buleleng, untuk proses pemotongan hewan yang higienis dan terjamin kesehatannya.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana saat kunjungan kerja ke RPH Panji Anom, Kecamatan Sukasada yang merupakan satu-satunya RPH yang dimiliki Pemkab Buleleng dibawah UPT Dinas Pertanian yang masih aktif.
Sebenarnya Pemkab Buleleng memiliki RPH lain, yakni di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan namun sudah berubah menjadi Pos II Pemadam Kebakaran, dan satu lagi di Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt yang sudah tidak aktif.
Kedatangan para wakil rakyat ini ke RPH Panji Anom, dalam rangka tindak lanjut usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng beberapa waktu lalu.
”Harapan kami ke Pemkab Buleleng, agar RPH ini direvitalisasi sekaligus bentuk payung hukum, agar masyarakat bisa diarahkan untuk memotong hewan ke sini,” ujar Masdana.
Bagaimana kondisinya? Masdana menyebut kondisi RPH Panji Anom belum maksimal.
Karena kondisi bangunan yang kurang layak, seperti fasilitas terbatas, atap bocor, perbaikan sarana limbah, hingga penambahan kapasitas.
Sebab tempat tersebut hanya mampu menampung 17 ekor sapi per hari. Padahal RPH Panji Anom salah satu penyumbang kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Maka dari itu, Dewan Buleleng menegaskan bahwa RPH Panji Anom sudah layak direvitalisasi.
Apalagi tempat penjagalan hewan itu sudah masuk kategori B, karena mampu memotong di atas sepuluh ekor sapi per hari.
Revitalisasi dilakukan untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, memastikan keamanan produk daging, dan memenuhi standar higienis dan teknis.
DPRD Buleleng akan mengusulkan di anggaran perubahan, terkait dengan perbaikan dan melengkapi sarana prasarana di RPH Panji Anom.
Sebab revitalisasinya bukan soal infrastruktur, melainkan juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menjamin keamanan konsumsi, dan menumbuhkan pendapatan daerah.
”Fasilitas sudah lengkap, kemudian ada payung hukum, maka masyarakat dapat nyaman memotong hewan di sini. Maka dengan standarisasi, RPH Panji Anom harus jadi pilot project untuk RPH lain di Buleleng,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Distan Buleleng, Gede Melandrat menyampaikan, RPH Panji Anom juga menjadi pendukung sektor peternakan di Bali utara.
Katanya, ketika kebutuhan daging menjadi utama, maka tempat pemotongannya pun harus terstandarisasi.
Maka dari itu, kunjungan para wakil rakyat ke tempat tersebut, sangat diharapkan membawa solusi.
”Dengan kedatangan anggota dewan, mampu mendorong pemerintah untuk harus berbenah. Minimal rencana tahun ini, tahun depan sudah eksekusi,” ujarnya.***
Editor : Donny Tabelak