Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Terkait Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Buleleng Siapan 10 Paket Strategis Pembangunan

Francelino Junior • Jumat, 30 Mei 2025 | 15:05 WIB

 

Bantuan pengawasan akan dilakukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Buleleng, agar sejalan dengan indikator MCSP.
Bantuan pengawasan akan dilakukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Buleleng, agar sejalan dengan indikator MCSP.

 

Radarbuleleng.jawapos.com- Paket Strategis Pembangunan (PSP) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng diharapkan sejalan dengan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance, for Prevention (MCSP) yang dikeluarkan KPK RI di 2025. Sebab ini berkaitan dengan pencegahan korupsi di daerah.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/202/HK/2025 tentang Paket Strategis Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2025, Pemkab Buleleng telah menyusun sepuluh paket strategis pembangunan yang telah diumumkan melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sepuluh paket itu terbagi-bagi, yakni Dinas Kesehatan menjalankan tiga paket strategis antara lain belanja modal alat kedokteran bedah, poliklinik, radiodiagnostic dan ICU; belanja modal ambulance jenazah, serta belanja modal instalasi air kotor lainnya dan pengembangan puskesmas.

Selanjutnya Disdikpora paketnya adalah belanja modal alat peraga praktik sekolah peserta didik, belanja modal peralatan laboratorium IPA, belanja modal alat peraga PAUD/TK, serta belanja barang untuk bantuan perlengkapan sekolah. 

Kemudian Dinas PUTR dengan paket penggantian jembatan Tukad Angsangan Desa Kalibukbuk dan pengerasan jalan lingkar Turyapada Tower-Lemukih.

Terakhir Dinas Lingkungan Hidup yang melaksanakan belanja modal kendaraan sebanyak dua unit truck arm roll kontainer terbuka.

”Kami minta empat instansi tersebut, untuk segera membentuk tim teknis. Ini juga sebagai tahap awal MCSP. Kalau ada kendala dan pendampingan, bisa segera dilakukan,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya pada Kamis (29/5) siang.

Pihaknya meminta agar pengawasan dilakukan oleh instansi-instansi tersebut, sehingga indikator penilaian MCSP berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa dapat dipenuhi, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan baik.

Caranya dengan mengumpulkan dokumen dan data pendukung paket strategis tersebut.

Sehingga dapat dipahami kesinambungan antara belanja daerah dengan kriteria pencegahan korupsi.

”Kalau ada kendala agar segera dikomunikasikan. Harapannya capaian IPKD 2025 dapat lebih baik dari sebelumnya,” tandas Suwitra Yadnya.***

Editor : Donny Tabelak
#kpk #bupati buleleng #pemkab buleleng #pengadaan barang