Rumah singgah menjadi hal penting bagi Buleleng, sebab banyak masyarakat yang memerlukan tempat tersebut.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra langsung memberikan proposal kepada Sekjen Kemensos RI, Robben Rico usai penyerahan bantuan dari Komisi VIII DPR RI ke Dinas Sosial P3A Provinsi Bali.
Sekilas proposal itu sempat dibaca oleh Rico, diselingi celetukan dari Ketua Tim Kunjungan Reses Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana yang menyebut, hal itu sedikit paksaan karena memang dibutuhkan di Buleleng.
”Kami sampaikan agar bisa dibantu rumah singgah. Karena ini penting sekali untuk masyarakat yang memerlukan, utamanya yang menjadi korban kekerasan atau ketimpangan sosial,” ujar Sutjidra.
Sesuai rencana, rumah singgah di Buleleng akan dibangun di belakang Kantor Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Di sana disebut terdapat lahan seluas 8,5 are. Sutjidra menyampaikan, bangunan tersebut tetap akan dibangun dua lantai.
Sedangkan sebelumnya, rumah singgah direncanakan pada lantai satu sebagai gedung buffer stock kebencanaan serta parkir mobil dapur umum. Lalu di lantai dua, ada berbagai ruangan khusus sebagai rumah singgah.
Ruangan khusus di lantai 2, terdiri dari ruang ODGJ, ruang gepeng, hingga ruang bagi pemerlu kesejahteraan sosial lain.
Selain itu, di lantai dua akan tersedia rumah aman, khusus untuk korban persetubuhan, kekerasan, hingga perundungan. Jadi aksesnya pun berbeda.
”Sementara ini, kami masih pakai beberapa panti asuhan untuk jadi rumah singgah,” jelasnya.
Terpisah, Sekjen Kemensos RI, Robben Rico menjelaskan, dengan diterima proposal rumah singgah dari Pemkab Buleleng, maka pihaknya akan segera menyampaikannya ke Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengingat ia adalah pucuk pimpinan di kementerian tersebut.
Selain dengan berkoordinasi dengan Kementerian PU, selaku lembaga pemerintah yang melaksanakan pembangunan.
Meski begitu, pihaknya menegaskan akan merekomendasikan pembangunan rumah singgah di Buleleng, sebab wilayah terluas di Bali ini ternyata memiliki banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
”Syarat khusus gak ada. Syaratnya cuma satu, ajukan, kasi proposal, nanti kita bahas bersama. Nanti kami koordinasikan dengan mensos, lalu kami undang Pemkab Buleleng untuk presentasikan maksud dan tujuan, serta pengelolaannya,” ujarnya.
Sekjen Rico melanjutkan, pembangunan rumah singgah sebenarnya sangat mudah dilakukan.
Hanya saja, pihaknya mengharapkan kewajiban dari pemerintah daerah, agar mau menjalankan dan memeliharanya.
Sebab banyak ditemukan, walau sudah ada rumah singgah, tetapi tidak ada dukungan anggaran untuk operasionalnya. Jadi bukan tentang tidak ada niat baik, untuk keberhasilannya.
”Itu jadi catatan penting untuk selektif dan hati-hati, bukan membangun karena asal-asalan dan euforia. Tapi terpadu dan berkelanjutan. Jadi harus saling bergandengan tangan,” tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak