Radarbuleleng.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng ingin meniru cara pembinaan desa wisata secara internasional, seperti yang dilakukan oleh PBB melalui UN Tourism.
Setidaknya dengan ikut ajang internasional, akan ada cara pandang pengelolaan pariwisata yang baru.
Diketahui ada tiga desa wisata di Buleleng yang ikut dalam ajang Best Tourism Village (BTV) ke-V yang diselenggarakan oleh UN Tourism.
Yakni Desa Les di Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji di Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran di Kecamatan Gerokgak. Tiga wilayah ini ikut dalam rombongan 13 desa wisata asal Bali.
”Ikut ajang internasional bertujuan meningkatkan popularitas desa dan Buleleng di tingkat dunia. Akan ada daya tawar dan branding, seperti Desa Penglipuran dan Jatiluwih,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara pada Minggu (1/6).
Pihaknya melanjutkan, tiga desa wisata itu terpilih usai diajukan ke Kementerian Pariwisata.
Harapannya agar diberikan kesempatan meningkatkan potensi wilayah.
Kementerian kemudian membantu dalam melakukan pendaftaran dan pengisian form.
Kata Dody, pengisian datanya mirip dengan Jadesta seperti lomba ADWI, namun berbahasa Inggris.
Selain itu, data yang diminta sangat rinci dan detail. Ini menjadi kendala, sebab administrasi setiap destinasi wisata merupakan hal yang sangat penting dan mendasar.
Contohnya jumlah penginapan, kamar, karyawan baik laki-laki dan perempuan, hingga rentang usianya.
”Nah itu pengalaman berguna bagi kami. Karena ternyata diajarkan mengidentifikasi potensi desa wisata dengan baik, menuju pengelolaan yang lebih baik lagi kedepannya,” tambahnya.
Salah satu yang menjadi contoh untuk kemudahan menghitung jumlah wisatawan, yakni dua pos tiket yang berada di Desa Jatiluwih, Tabanan.
Berbeda dengan yang ada di Desa Les, Sudaji, dan Pemuteran yang wisatawan bebas masuk tanpa adanya registrasi.
Dicontohkan lagi, di Desa Pemuteran tepatnya pada wisata diving atau snorkling, objek wisata biorock, maupun yang menyeberang ke Pulau Menjangan, masih dilakukan pencatatan jumlah kunjungan secara konvensional.
”Kami sudah usulkan di dalam revisi perda pajak retribusi daerah, yakni penggunaan post ticketing. Sehingga yang masuk bisa dihitung menggunakan alat e-post. Ini berlaku di seluruh DTW di Buleleng,” tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak