Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Cegah Kemacetan, Dishub Buleleng Batasi Jam Operasional Truk Material di Kawasan Kota

Eka Prasetya • Selasa, 10 Juni 2025 | 23:53 WIB

 

SOSIALISASI: Dinas Perhubungan Buleleng memberikan sosialisasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di kawasan Kota Singaraja.
SOSIALISASI: Dinas Perhubungan Buleleng memberikan sosialisasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di kawasan Kota Singaraja.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng mulai menerapkan pembatasan jam operasional bagi truk pengangkut material, terutama pasir dan bahan bangunan lainnya. 

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat soal kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas akibat lalu lalang truk pada jam-jam sibuk.

Kini, truk-truk material dilarang melintas di kawasan perkotaan pada pukul 06.30–08.00 WITA dan 11.30–14.00 WITA. Jam-jam tersebut dikenal sebagai jam padat lalu lintas di Kota Singaraja.

Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan AP mengatakan, pembatasan tersebut merupakan respons atas meningkatnya aktivitas ekonomi di wilayah kota. 

Hal itu diikuti dengan meningkatnya frekuensi truk material yang melintas di jalur Pantura Pulau Bali.

"Kami banyak menerima laporan masyarakat, terutama saat jam berangkat sekolah dan kantor, juga saat jam pulang sekolah. Kehadiran truk-truk besar di jam-jam ini sangat mengganggu kelancaran lalu lintas," ujarnya, Selasa (10/6/2025).

Truk yang melintas pada jam padat dianggap memperlambat arus kendaraan lain dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama di kawasan padat aktivitas seperti pusat kota dan jalan protokol.

Dishub Buleleng telah menerbitkan surat himbauan resmi kepada para pengusaha angkutan barang dan sopir truk untuk mematuhi jadwal baru ini. 

Gunawan mendorong agar operasional truk dialihkan ke malam hari, saat arus kendaraan relatif lebih sepi.

"Kalau pun sopir terpaksa tiba di kota pada jam padat, kami arahkan mereka menunggu dulu di Terminal Penarukan atau Terminal Kargo. Bisa istirahat satu-dua jam, sambil menunggu situasi lebih lengang," imbuhnya.

Gunawan mengungkapkan, arus truk di jalur Pantura Buleleng kini semakin padat. Dalam satu hari, tercatat sekitar 700 unit truk melintasi kawasan ini. Mayoritas membawa material pasir.

Selain soal jadwal, Dishub juga akan memperketat pengawasan terhadap muatan berlebih. Overload muatan bukan hanya mempercepat kerusakan kendaraan dan jalan, tapi juga meningkatkan risiko kecelakaan.

"Kami imbau para pengemudi tidak membawa muatan melebihi kapasitas. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas jadi prioritas utama," demikian Gunawan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kota singaraja #bali #pantura #protokol #truk #dinas perhubungan #operasional #kecelakaan #kemacetan #lalu lintas #material #terminal #pasir #dishub #buleleng