Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tembak Warga Buleleng Pakai Soft Gun, Pemuda 22 Tahun Ditahan Kejaksaan

Francelino Junior • Rabu, 11 Juni 2025 | 14:05 WIB

 

Pelaku Riskan di Kejari Buleleng. Ia ditahan agar tidak melarikan diri hingga mengulang perbuatan. Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa.
Pelaku Riskan di Kejari Buleleng. Ia ditahan agar tidak melarikan diri hingga mengulang perbuatan. Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa.

 

Radarbuleleng.jawapos.com- Pemuda asal Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng bernama Riskan, 22, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Rskan terjerat hukum, karena menggunakan soft gun dan menikam seorang warga di Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, pemuda itu didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata dan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Untuk sementara waktu, Riskan ditahan selama 20 hari sejak 5 Juni sampai 24 Juni.

”Berkas perkaranya sedang disusun, agar cepat dilimpahkan ke pengadilan. Sehingga menjalani sidang dan mendapat hukuman,” ujarnya pada Selasa (10/6).

Kasi Dewa Baskara melanjutkan, dari berkas penyidik ternyata sudah diperoleh bukti yang cukup, mengarah ke tindak pidana.

Maka dari itu, Riskan akhirnya ditahan. Ia diketahui menggunakan soft gun dan pisau kecil, yang mengakibatkan korban luka.

”Pertimbangan penahanan, karena dikhawatirkan Riskan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” tegas Kasi Intelijen Kejari Buleleng itu.

Kasus yang menjerat pemuda asal Desa Pegayaman ini bermula pada Senin (7/4) sekitar pukul 01.30 Wita.

Ia saat itu membawa soft gun, yang disimpan di dalam tas selempangnya. Saat melintas di Jalan Werkudara wilayah Kelurahan Banjar Tegal, ada keributan di sana.

Sontak ia mengeluarkan senjatanya itu dan menembakkan ke udara, bermaksud membubarkan keramaian.

Namun hal itu membuat beberapa orang di sana mendatanginya. Karena merasa terancam, ia akhirnya mengarahkan tembakan ke kerumunan sebanyak lima kali.

Salah satu tembakannya mengenai seorang warga bernama Kadek Andita Cahaya Putra.

”Karena peluru habis, Riskan lalu melarikan diri namun dikejar. Senjatanya sudah dibuang dan mengeluarkan sebilah pisau kecil sepanjang 19 cm dari dalam tas. Pisau itu melukai Andita lagi. Korban ada luka di leher dan lengan kanan,” ungkap Dewa Baskara.

Kepanikan yang melanda pelaku, membuatnya kabur dan melarikan diri ke arah pos polisi terdekat. Tak lama, korban mendatangi pos tersebut sekaligus melaporkan peristiwa yang dialaminya. Sehingga polisi langsung mengamankan Riskan.***

Editor : Donny Tabelak
#penembakan #Soft Gun #pemuda #penikaman #kejari buleleng