Radarbuleleng.jawapos.com- Polres Buleleng kini membentuk dan meresmikan Posko Penanganan Penipuan terkait perumahan subsidi dan kavling di wilayah Kabupaten Buleleng, pada Rabu (11/6).
Bukan tanpa alasan, sebab ada atensi khusus dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.
Peresmian ini dilakukan di Lobby Mapolres Buleleng oleh Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi pada Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko di KemenPKP, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna bersama Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Selain posko, ada juga call center 110 dan nomor WhatsApp 081353009987, untuk melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan perumahan dan kavling.
Buleleng menjadi lokasi kedua yang didatangi Brigjen Budi bersama timnya, setelah sebelumnya datang ke Kabupaten Malang.
Tujuannya pun sama, yakni menangani sekaligus meresmikan posko aduan tentang perumahan subsidi.
Usut punya usut, Brigjen Budi menjelaskan Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatensi peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan perumahan subsidi di Buleleng.
Ini juga berawal dari laporan masyarakat Bali utara ke call center KemenPKP. Hal itu membuat pihak kementerian turun melakukan pemeriksaan.
Menteri Maruarar disebut sangat antusias, ketika masyarakat Buleleng yang berpenghasilan rendah ingin memiliki hunian, tetapi malah mendapat ganjalan, dari pengembang-pengembang nakal.
”Kami kolaborasi dengan Polres Buleleng, sepakat membuka posko aduan tentang perumahan, ada call center-nya juga. Bagaimana pun caranya, masyarakat harus nyaman,” ujarnya.
Pihaknya mengatakan, masyarakat yang mungkin merasa kurang hingga tidak puas dengan pelayanan pengembang.
Atau malah telah membeli rumah tetapi tidak ada fisik atau penyelesaiannya. Sampai rumah lunas namun tidak ada sertifikatnya.
”Sudah banyak keluhan yang kami tampung. Sudah bau-bau potensi ke arah pidana. Semoga bisa dirapikan sekarang,” tambah Direktur Budi.
Posko aduan ini dioperasikan oleh Sat Reskrim Polres Buleleng. Tentu adanya ”pecut” dari KemenPKP, melalui kerja sama dan kolaborasi, maka polisi akan cepat menindaklanjuti temuan dan aduan. Baik yang datang dari KemenPKP maupun masyarakat.
AKBP Widwan menyebut, awalnya ada satu masyarakat yang mengadukan perihal rumah subsidi.
Namun hal itu mengundang kecurigaan, sehingga dibuka posko aduan untuk mengakomodasi masyarakat Buleleng yang kena tipu pengembang rumah subsidi.
”Dari pendalaman kami, banyak korban penipuan maupun penggelapan perumahan subsidi maupun komersial. Istilahnya beli rumah bodong. Sudah lunas atau bayar, namun tidak dapat haknya,” ujar kapolres Buleleng.
Polisi berharap masyarakat Buleleng dapat melaporkan perihal penipuan rumah bodong.
Apabila malu datang ke Polres Buleleng, maka polisi yang akan mendatangi masyarakat untuk meminta keterangan. Atau dapat juga melalui call center 110.
”Tentu kalau sudah ada laporan dan data jelas, kami akan lakukan penyelidikan yang solid dan komprehensif. Jangan ragu untuk laporkan,” tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak