Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

DLHK Bali Puji Pengelolaan Sampah di Desa Baktiseraga Buleleng 

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 16 Juni 2025 | 22:31 WIB

 

SAMPAH: Pengelolaan sampah di TPS3R Desa Baktiseraga, Buleleng. Pengelolaan sampah di desa ini menuai pujian dari DKLH Bali.
SAMPAH: Pengelolaan sampah di TPS3R Desa Baktiseraga, Buleleng. Pengelolaan sampah di desa ini menuai pujian dari DKLH Bali.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pengelolaan sampah di Desa Baktiseraga, Kabupaten Buleleng, Bali menuai pujian.

Hal itu terungkap saat Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali, I Made Rentin, meninjau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Desa Baktiseraga, beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan itu ia didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat (PDAS-PM) serta Kabid P4H. 

Rentin langsung turun ke lapangan untuk melihat dari dekat pengelolaan sampah di desa yang berada di kawasan perkotaan ini.

Rentin pun sempat merasa heran saat melihat pengelolaan di TPS3R. Lantaran sampah tidak berbau.

Menurut Perbekel Baktiseraga, I Gusti Putu Armada, kunci sukses pengelolaan sampah di Baktiseraga adalah pemilahan sampah di rumah tangga.

“Kuncinya di pemilahan sejak dari rumah tangga. Kami bahkan punya aturan, rumah yang tidak memilah sampahnya, ya tidak akan kami ambil,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Sutjidra Terbitkan SE Pengelolaan Sampah. Instansi Pemerintah di Buleleng Wajib Buat Teba Modern

Armada menjelaskan, sistem yang diterapkan desanya terinspirasi dari praktik pengelolaan sampah di Osaki, Jepang. 

Bukan hanya sampah terpilah dengan baik, kompos yang dihasilkan pun berkualitas tinggi dan terserap dengan lancar. 

Agar operasional TPS3R tetap berjalan optimal, desa ini juga menjalankan program subsidi silang lewat urban farming, budidaya ikan nila bioflok, hingga peternakan kambing.

Meski begitu, Armada mengakui masih ada tantangan yang dihadapi. “Pengomposan butuh waktu hingga tiga bulan. Kami perlu ruang tambahan untuk menampung proses itu,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Made Rentin menyampaikan bahwa program pengelolaan sampah merupakan prioritas utama Gubernur Bali. 

Ia pun kembali menegaskan pentingnya menjalankan regulasi secara konsisten. Seperti Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai, Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, dan SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

“Dalam dua tahun ke depan, Gubernur menargetkan Bali bebas dari sampah plastik. Ini hanya bisa tercapai jika semua pihak menjalankan kebijakan ini dengan disiplin,” tegas Rentin.

Rentin berharap praktik baik yang dilakukan Desa Baktiseraga bisa menular ke desa-desa lain. 

“Ini contoh nyata bagaimana budaya dan perilaku terhadap sampah bisa diubah. Saya harap desa lain datang dan belajar ke sini,” tutupnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #rumah tangga #desa #lingkungan hidup #kehutanan #baktiseraga #perbekel #sampah #buleleng #TPS3R