Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sawah Disulap Jadi Beton, Distan Buleleng Klaim Alih Fungsi Lahan Tak Pengaruhi Produksi Padi

Francelino Junior • Jumat, 4 Juli 2025 | 23:39 WIB

 

BAJAK SAWAH: Seorang petani di Desa Banjarasem tampak membajak sawah menggunakan traktor.
BAJAK SAWAH: Seorang petani di Desa Banjarasem tampak membajak sawah menggunakan traktor.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Alih fungsi lahan di Kabupaten Buleleng, Bali, kian tak terbendung. Fenomena ini menjamur bak cendawan di musim hujan, bahkan mulai menyasar lahan-lahan produktif yang dulunya jadi tulang punggung pertanian.

Jika dulu menyusuri jalur barat dari Kota Singaraja kita masih bisa menikmati hamparan sawah nan hijau, kini pemandangan itu perlahan berganti. 

Sawah-sawah subur berubah menjadi deretan bangunan beton, sebagian tampak tidak tertata dan malah memberi kesan romon alias kumuh.

Namun di balik kekhawatiran akan menyusutnya lahan pertanian, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng memastikan bahwa produksi padi di Buleleng masih tergolong aman. 

Kepala Distan Buleleng, Gede Melandrat menyatakan, meski alih fungsi terjadi, data menunjukan sektor pertanian tetap bertahan.

“Laporan alih fungsi memang ada, tapi luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) masih 6.000 hektare, luas baku sawah 7.000 hektare, dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) juga 7.000 hektare. Selama angka ini tidak terganggu, penataan ruang dan ketahanan pangan masih aman,” tegas Melandrat.

Buleleng sendiri memiliki luas tanam sekitar 9.000 hektare dengan luas panen mencapai 8.000 hektare. 

Produksi gabah kering giling tercatat mencapai 50 ribu ton per tahun, di mana sekitar 53–54 ton diserap oleh Bulog, sisanya dibeli oleh pihak swasta di wilayah Buleleng.

Melandrat juga mengungkapkan bahwa luas tanam meningkat 15 persen dibanding tahun lalu. 

Bila tahun ini hingga Juni tercatat 9.000 hektare, maka tahun lalu hanya sekitar 7.000 hektare. 

Capaian ini menurutnya tak lepas dari dukungan Pemkab Buleleng dalam menata sistem pertanian sebagai kawasan produksi pangan utama di Bali utara.

Namun begitu, Melandrat mengingatkan bahwa ancaman alih fungsi lahan tetap nyata. Banyak pemilik lahan menjual sawahnya kepada investor demi keuntungan sesaat, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ketahanan pangan dan masa depan generasi mendatang.

“Pemerintah tidak bisa sendiri. Kita butuh sinergi dari semua pihak. Pemilik lahan, subak, kelompok tani harus sadar pentingnya mempertahankan sawah. Pemerintah juga bertanggung jawab menjaga eksistensi lahan pertanian di Buleleng,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat, terutama petani, agar memanfaatkan bantuan pemerintah seperti subsidi benih dan pupuk. Apalagi pemerintah menargetkan agar petani bisa menanam padi hingga tiga kali dalam setahun.

Jika produksi dan distribusi terganggu karena lahan semakin menyusut, kata Melandrat, harga pangan bisa melonjak tajam. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Alih Fungsi #bali #beton #padi #panen #gabah #kumuh #bulog #pangan #pertanian #sawah #lahan #buleleng