SINGARAJA, RadarBuleleng.id Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali akhirnya angkat bicara terkait kemunculan puluhan ular piton di wilayah Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali.
Menyusul keresahan warga selama dua pekan terakhir, pihak BKSDA Bali menegaskan telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan sekaligus evakuasi jika masih ditemukan ular di sekitar kawasan Danau Buyan.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko menjelaskan, pihaknya telah menerjunkan tim ke lokasi pada Minggu (6/7/2025), sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Tim tersebut bertugas memantau kondisi lapangan dan menangkap ular jika ditemukan berkeliaran di luar habitat alaminya.
“Kami menurunkan tim ke Desa Pancasari untuk melakukan pengecekan sekaligus evakuasi bila masih ditemukan ular piton,” jelas Moko dalam keterangan pers yang diterima Radar Buleleng pada Senin (7/7/2025).
Moko menjelaskan, Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan–Danau Tamblingan memang merupakan kawasan konservasi yang unik dan kaya keanekaragaman hayati, termasuk populasi ular piton.
Wilayah yang dikenal sebagai habitat utama piton berada di Telaga Aya, yang terletak di antara Danau Buyan dan Danau Tamblingan.
Menurut Moko, meningkatnya populasi ular piton juga dipengaruhi oleh berkurangnya predator alami mereka. Seperti elang dan biawak. Predator tersebut secara alami mengontrol populasi reptil besar itu di alam liar.
Selain itu, cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir juga diduga menjadi pemicu ular keluar dari habitatnya menuju area terbuka.
“Curah hujan tinggi di kawasan TWA Buyan–Tamblingan bisa mendorong ular-ular keluar dari sarangnya,” ungkap Moko.
Menanggapi dugaan bahwa kemunculan ular piton ini akibat pelepasliaran satwa tanpa koordinasi, pihak BKSDA menegaskan bahwa pelepasan ular piton tidak dilakukan di dekat pemukiman warga.
Moko menyebut, BKSDA Bali pernah melakukan pelepasliaran ular piton di Cagar Alam Batukau. Cagar alam itu lokasinya jauh dari area pemukiman dan memiliki fungsi sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati.
Terkait kekhawatiran warga yang tinggal di pinggir danau, Ratna menegaskan pihaknya sangat memperhatikan aspek keselamatan.
Apalagi kawasan Danau Buyan, khususnya wilayah Dasong, Desa Pancasari, kerap dijadikan lokasi berkemah wisatawan.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Desa Pancasari atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan terus berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk menanggulangi potensi konflik antara manusia dan satwa liar,” imbuhnya.
Lebih jauh, pihak BKSDA Bali juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan satwa liar. Baik yang dilindungi maupun tidak. Terutama jika berpotensi menimbulkan konflik.
Warga dapat menghubungi call center BKSDA jika menemukan satwa seperti ular, monyet ekor panjang, atau buaya yang berkeliaran di luar habitatnya.
Sebelumnya, warga di Desa Pancasari dibuat resah setelah ditemukan 28 ekor ular piton di kawasan ladang, tepi danau, hingga jaring nelayan. Beberapa ular dilaporkan berukuran hampir dua meter dan memakan hewan peliharaan warga.
Kepala Desa Pancasari, I Wayan Komiarsa mengakui kemunculan ular-ular berukuran besar ini merupakan peristiwa pertama dalam sejarah desa tersebut. Ia menegaskan, bila situasi memburuk hingga ular masuk ke rumah-rumah warga, pihaknya siap segera berkoordinasi langsung dengan BKSDA Bali. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya