Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Dinsos Buleleng Ingatkan Penerima Bansos: Jangan Gunakan untuk Judol

Eka Prasetya • Senin, 21 Juli 2025 | 00:12 WIB
Kadis Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra.
Kadis Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng mengingatkan para penerima bantuan sosial di Kabupaten Buleleng. Jangan sekali-sekali uang bantuan digunakan untuk bermain judol.

Himbauan itu disampaikan menyusul temuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait adanya penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi bermain judol. 

Meski belum ditemukan penerima bansos di Buleleng yang terlibat, Dinsos Buleleng tidak mau kecolongan.

Kepala Dinsos Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu data pasti dari pemerintah pusat, terkait penerima bansos yang terindikasi bermain judol.

Adapun versi Kementerian Sosial dan PPATK, ada 571.410 orang penerima bansos yang diduga terlibat aktivitas judol. Nilai transaksinya mencapai Rp 974 miliar.

“Data itu langsung dari Kemensos RI dan PPATK. Belum ada rincian ke daerah masing-masing,” kata Kariaman saat dikonfirmasi pada Minggu (20/7/2025).

Meski demikian, pihaknya tak tinggal diam. Lewat pendamping program dan pekerja sosial (peksos), Dinsos Buleleng terus mengingatkan seluruh penerima agar menggunakan dana bantuan sesuai peruntukan, yakni untuk pemenuhan kebutuhan dasar.

“Kami selalu sampaikan dalam setiap pertemuan, terutama kepada para ibu rumah tangga yang paling banyak hadir. Kami edukasi terus agar tidak menyalahgunakan bantuan,” ujarnya.

Kariaman menegaskan, apabila penerima manfaat terbukti menggunakan bansos untuk aktivitas ilegal seperti judol, maka mereka akan dicoret dari sistem. Bukan hanya sekedar dicoret, mereka juga akan di-blacklist dari daftar penerima bantuan dari pemerintah.

Saat ini, Dinsos Buleleng juga tengah melakukan verifikasi dan validasi ulang data penerima untuk memastikan bantuan yang disalurkan pemerintah tepat sasaran.

Proses verifikasi dan validasi mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Verifikasi dan validasi juga melibatkan pemerintah desa dan kelurahan.

“Kami sudah bersurat ke desa dan kelurahan. Mereka bisa mengusulkan nama baru yang layak tapi belum terdata. Bisa juga mengusulkan penghapusan penerima lama yang dinilai sudah mampu,” demikian Kariaman. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#judol #dinas sosial #uang #dinsos #verifikasi #kementerian sosial #kemensos #ppatk #validasi #bansos #buleleng #bantuan