Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Bantu Pembangunan di Bali Utara, Bentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Francelino Junior • Rabu, 23 Juli 2025 | 19:22 WIB

 

Pengukuhan Forum TJSLP Buleleng. Melalui wadah ini, diharapkan membantu pembangunan Bali utara lewat CSR.
Pengukuhan Forum TJSLP Buleleng. Melalui wadah ini, diharapkan membantu pembangunan Bali utara lewat CSR.

Radarbuleleng.jawapos.com- Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) terbentuk di Kabupaten Buleleng.

Tentu dengan forum gabungan perusahaan berstatus negeri, daerah, dan swasta dapat membantu pembangunan di Bali utara.

Forum ini dikukuhkan oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra pada Selasa (22/7) di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja.

Tentu saja, wadah ini mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. 

Tujuannya, tidak ada tumpang tindih dapat pelaksanaan pemberian tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility (CSR), sehingga tepat sasaran dan bersinergi dengan program pembangunan daerah.

Jadi dalam forum tersebut, dapat dilakukan sinergi dan integrasi kepentingan, untuk pelaksanaan program tanggung jawab itu.

”Jadi perusahaan yang mencari rejeki di Buleleng, paling tidak mepunia 2,5 persen. Bukan untuk pejabat, tetapi untuk pembangunan daerah, dikembalikan ke masyarakat,” ujar Bupati Sutjidra.

Forum ini juga resmi, sesuai dengan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/335/HK/2025 tentang Pengukuhan Pengurus Forum TJSLP Kabupaten Buleleng tertanggal 13 Juni 2025.

Salah satu acuannya adalah Perda Buleleng Nomor 7 Tahun 2017 tentang TJSLP.

Merujuk lampiran dari keputusan tersebut yakni susunan keanggotaan forum, direktur utama Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng sebagai ketua, kepala PT. BPD Cabang Singaraja sebagai sekretaris, dan general manager PT. Pelabuhan Indonesia Celukan Bawang selaku bendaharanya.

Selain itu, ada sejumlah bidang dalam forum ini. Yakni bidang pendidikan dan olahraga dikoordinatori oleh direktur utama Perumda Pasar Argha Nayottama.

Kemudian bidang sosial, kesehatan, dan keagamaan dikoordinatori oleh officer SDM dan umum PLTGU Pemaron.

Lalu bidang perekonomian rakyat dikoordinatori oleh direktur utama Perumda Swatantra.

Terakhir bidang lingkungan dan infrastruktur dikoordinatori oleh manager PT. PLN UP3 Bali Utara.

”Ini dibentuk bukan karena efisiensi, tetapi menjalankan aturan yang ada. Sekaligus kami ajak, jangan perusahaan hanya cari rejeki saja di Buleleng, tapi pikirkan juga pembangunannya,” tegas Sutjidra.

Sementara itu, Ketua Forum TJSLP Buleleng, I Made Lestariana menjelaskan, berdasarkan Perda Buleleng Nomor 7 Tahun 2017 sudah diatur hak dan kewajiban perusahaan yang beroperasi di Bali utara. Maka ada reward dan punishment-nya.

Jika bicara reward, maka perusahaan yang memberikan sejumlah keuntungan dalam bentuk TJSL, untuk membantu pembangunan daerah, mendapatkan penghargaan.

Namun sebaliknya, jika ternyata tidak memberikan TJSL, perusahaan kurang mendapat kemudahan di Buleleng.

”Yang tidak melaksanakan kewajiban, mereka rugi. Karena kalau ada kewajiban dan sudah dilaksanakan, tentu haknya juga mereka dapatkan. Walau kembali pada komitmen dan kepedulian mereka,” jelas Lestariana.***

Editor : Donny Tabelak
#bupati buleleng #sosial #lingkungan #Nyoman Sutjidra #Forum #bali utara