SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sebanyak 76 orang Calon Paskibraka (Capaska) Buleleng Tahun 2025 mendapat pembekalan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan (PN).
Kegiatan bertema "Hindari Narkoba, Cerdaskan Generasi Muda Bangsa" ini digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng di Taman Kota Singaraja pada Kamis (7/8/2025).
Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan, calon paskibraka merupakan teladan bagi generasi muda lainnya. Utamanya di lingkungan sekolah.
Kini salah satu ancaman terbesar generasi muda adalah narkoba. Kappa meminta agar calon paskibraka benar-benar bebas dari narkoba. Mereka juga harus menjadi contoh bagi rekan-rekannya di lingkungan rumah maupun di sekolah.
“Pahami bahaya narkoba, kenali ciri-cirinya. Jadilah pelindung bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Pengedar Sabu di Buleleng Disergap Polisi, Ngaku dapat Narkoba dari Mang Amot Asal Desa Sidatapa
Konselor di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Luh Made Deprianti mengatakan, Indonesia kini berada dalam situasi darurat narkoba.
“Narkoba punya sifat habitual (membiasakan), adiktif (menyebabkan ketergantungan), dan toleran (memicu peningkatan dosis). Efeknya sangat merusak secara fisik dan mental,” jelasnya.
Menurutnya, remaja merupakan target utama peredaran narkoba karena memiliki rasa ingin tahu tinggi namun minim informasi.
“Lebih dari 50 persen pengguna mendapatkan narkoba dari lingkungan terdekatnya. Karena itu, edukasi dan penguatan karakter sangat penting,” katanya.
BNNK memperkenalkan strategi pencegahan melalui akronim CERIA yang merupakan akronim dari Cermat memilih pergaulan, Edukasi teman, Rajin beribadah dan kegiatan positif, Inovatif dalam berkarya, serta Ajak korban untuk melapor.
Sementara itu, KBO Satuan Resrse Narkoba Polres Buleleng, Iptu Dewa Putu Artha mengatakan, narkoba bukan hanya merusak individu, tapi juga memicu konflik keluarga dan gangguan sosial.
“Penyalahgunaan narkoba bisa menyebabkan tindakan kriminal hingga kekerasan. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga masalah moral dan sosial,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh calon paskibraka untuk berperan aktif dalam pencegahan. “Kenali lingkungan, aktif dalam kegiatan positif, dan jangan pernah mencoba-coba narkoba. Sanksi hukum bagi pelaku sangat berat, termasuk pidana mati bagi pengedar,” ujarnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya