SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng menemukan ada ratusan perumahan dalam kondisi mangkrak.
Pemerintah juga menemukan bahwa para pengembang perumahan alias developer, kini tidak jelas keberadaannya.
Alhasil, masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan itu yang menjadi korban. Sebab fasilitas umum (fasum) yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, bahkan mangkrak.
Mengacu data Dinas Perkimta Buleleng, dari total 429 perumahan yang ada, tercatat 190 berstatus terlantar.
Sebagian besar pengembangnya tidak jelas keberadaannya dan tidak melakukan perbaikan.
Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini mengatakan, hingga kini baru 31 perumahan yang menyerahkan fasilitas umum mereka kepada pemerintah.
Adapun fasilitas umum yang dimaksud berupa prasarana, sarana, dan utilitas umum. Baik itu jalan, saluran drainase, hingga sarana utilitas lainnya.
Sayangnya, masih ada 398 perumahan lain yang belum menyerahkan fasum mereka kepada pemerintah.
Adapun perumahan-perumahan itu terdiri dari 190 perumahan terlantar, 2 perumahan mangkrak, 167 tanpa rekomendasi teknis, dan 37 belum rampung dibangun.
“Perumahan terlantar jadi prioritas penanganan. Kalau perumahan mangkrak yang belum dihuni, belum jadi fokus. Kami lebih dulu menyentuh yang sudah dihuni warga,” jelas Surattini.
Ia menerangkan, penyerahan fasum hanya bisa diusulkan oleh penghuni perumahan melalui perwakilan resmi hasil rapat warga. Usulan tersebut kemudian diajukan kepada pemerintah untuk dibuatkan site plan.
Namun, prosesnya kerap terkendala biaya, waktu, dan penyusunan ulang site plan, terutama pada perumahan lama.
“Kalau perumahan sudah berdiri lama, penyusunan site plan baru tidak mudah,” katanya.
Dinas Perkimta juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan status tanah fasum agar tidak tumpang tindih.
“Kami khawatir fasum yang sudah puluhan tahun berdiri ternyata milik pribadi. Tanpa pengesahan site plan, status tanah apakah sudah SHM atau belum sulit dipastikan,” tegasnya.
Tahun ini, dua perumahan terlantar sudah mengajukan penyerahan fasum, tetapi prosesnya masih tertunda karena harus dibuat site plan baru.
Meski begitu, fasum yang telah diserahkan ke Pemkab Buleleng umumnya masih dalam kondisi baik dan baru.
Pemerintah daerah juga akan menyiapkan anggaran khusus untuk perawatan dan perbaikan aset tersebut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya