SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Ancaman kebakaran di Kabupaten Buleleng semakin nyata. Utamanya kebakaran lahan.
Betapa tidak? Pada Senin (23/9/2025), pasukan Pemadam Kebakaran (Damkar) Buleleng harus menangani enam peristiwa kebakaran dalam sehari.
Dari enam peristiwa kebakaran itu, seluruhnya terkait dengan peristiwa kebakaran lahan dan timbunan sampah maupun rongsokan.
Peristiwa pertama adalah kebakaran bangunan kosong di Jalan Ahmad Yani, Gang Satria, Kelurahan Kampung Kajanan.
Sekitar pukul 00.15 dini hari, timbunan rongsokan yang terletak pada sebuah bangunan kosong, mendadak terbakar.
Api sempat menyambar sejumlah barang elektronik warga sekitar. Seperti outdoor AC yang memang terletak di luar rumah.
Peristiwa kedua adalah kebakaran timbunan sampah yang terjadi di Dusun Dauh Munduk, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pukul 11.00.
Selanjutnya peristiwa ketiga, Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng bersama BPBD dan warga setempat, harus menangani peristiwa kebakaran hutan di Desa Sumberkima, Buleleng.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.15 siang. Api melalap lahan seluas 20 hektare. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 sore.
Peristiwa kebakaran keempat terjadi sekitar pukul 17.50 WITA di Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan. Timbunan kayu dan dedaunan kering dekat pemukiman warga, mendadak terbakar.
Selanjutnya peristiwa kelima, lahan kosong di kawasan Desa Sambangan terbakar sekitar pukul 19.40. Api membuat warga panik, karena terjadi di sekitar pemukiman warga.
Kebakaran dilaporkan kembali terjadi di Desa Pacung, Kecamatan Tejakula, pada pukul 21.25 WITA.
Kali ini timbunan sampah di sebuah lahan kosong terbakar. Api dengan cepat membesar, karena di sekitarnya terdapat dedaunan kering. Ditambah lagi angin berhembus kencang.
Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mengatakan, ancaman kebakaran pada musim kemarau memang sangat tinggi.
Meski sesekali turun hujan, namun hal itu tidak mengesampingkan ancaman kebakaran lahan di Bali Utara.
“Karena lahan sebagian besar masih kering. Apalagi masih banyak daun-daun kering,” kata Kappa.
Menurutnya pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap ancaman kebakaran.
Dalam surat itu, pemerintah meminta agar seluruh masyarakat tidak membakar sampah. Termasuk tidak membakar dedaunan kering.
“Karena ini yang sering menyebabkan kebakaran meluas. Setelah dibakar, ditinggal sebentar, ternyata langsung meluas karena tertiup angin,” katanya.
Ia berharap agar seluruh kepala desa, bendesa adat, maupun tokoh masyarakat melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membakar sampah. Sehingga kebakaran dapat dicegah. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya