SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Suasana mencekam sempat mewarnai Jalan Dewi Sartika Selatan, Singaraja, pada Selasa (23/9/2025) pagi.
Ratusan massa mendadak bergerak menuju Kantor Pertanahan (Kantah) Buleleng, menuntut kejelasan konflik tanah.
Orasi yang awalnya damai berubah ricuh hingga polisi mengerahkan water cannon dan gas air mata.
Massa yang disebut berasal dari Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, semula berkumpul di Jalan Dewi Sartika Selatan.
Mereka melakukan long march ke depan Kantah Buleleng sambil berorasi. Namun situasi tiba-tiba berubah panas diduga akibat adanya penyusup.
Dorong-dorongan terjadi, disusul aksi bakar ban dan lemparan benda ke arah aparat. Jalanan pun diblokir sehingga arus lalu lintas lumpuh.
Polsek Singaraja yang menurunkan 32 personel Dalmas Awal sempat berupaya meredam, tapi jumlah massa semakin bertambah.
Negosiasi tidak digubris, hingga Polres Buleleng harus mengerahkan Dalmas Lanjutan sebanyak 117 personel lengkap dengan mobil Armored Water Canon (AWC).
Wakapolres Buleleng Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Kabag Ops Kompol Made Agus Dwi, serta Kasat Samapta AKP Ketut Wisnaya memimpin langsung pengendalian massa.
Namun upaya persuasif gagal. Massa makin beringas dan menyerang barisan polisi. Akhirnya, semprotan air AWC, tembakan gas air mata, serta anjing pelacak K-9 dikerahkan untuk memukul mundur massa dari sekitar Kantah Buleleng.
Meski terlihat menegangkan, seluruh rangkaian peristiwa itu sejatinya hanyalah simulasi penanganan aksi unjuk rasa atau Sistem Pengamanan (Sispam) Kota.
“Ini latihan untuk melatih anggota dalam penanganan unjuk rasa. Jadi ketika ada kerusuhan nyata, polisi sudah siap dengan pola penanganan yang tepat,” jelas Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.
Menurutnya, Kantah Buleleng dipilih sebagai lokasi simulasi karena kantor itu pernah menjadi titik sasaran aksi massa pada kerusuhan tahun 1999 silam. Selain itu, Jalan Dewi Sartika Selatan juga dikenal sebagai pusat perkantoran penting.
“Kalau ada demo besar di sini, penanganannya harus benar-benar maksimal,” tambahnya.
Widwan menegaskan, unjuk rasa adalah hak warga untuk menyampaikan pendapat. Namun polisi wajib hadir mengawal agar aksi tetap aman bagi peserta maupun masyarakat umum.
“Simulasi ini juga untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme anggota, sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Dalam simulasi itu, 400 personel gabungan Polres dan Polsek se-Buleleng terlibat. Mereka terbagi menjadi dua kubu: ada yang berperan sebagai massa aksi, ada yang bertugas sebagai aparat pengendali.
Lengkap dengan tameng, tongkat, hingga gas air mata. Simulasi dibuat semirip mungkin dengan situasi kerusuhan nyata.
AKBP Widwan menambahkan, latihan serupa akan digelar rutin di lokasi-lokasi lain untuk menjaga keterampilan dan kesiapan aparat. (*)
Editor : Eka Prasetya