SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Ketegangan mencuat antara Desa Adat Banjar dan Desa Adat Banjar Tegeha, di Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali.
Pemicunya, pengelolaan dana bagi hasil Pasar Banjar yang berdiri di atas tanah pelaba Pura Segara Banjar dinilai tidak transparan.
Adapun Pasar Banjar saat ini dikelola oleh Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng. Perusahaan itu merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pasar Banjar dibangun di atas lahan pelaba Pura Segara seluas 37 are, berdasarkan kesepakatan dua desa adat pada 22 Oktober 2014.
Perjanjian pengelolaan dibuat antara Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng (saat itu PD Pasar) dengan pengempon Pura Segara pada 27 November 2018.
Dari perjanjian itu, pengempon pura mendapat bagian 30 persen, sedangkan Perumda 70 persen.
Sejak 2021 hingga triwulan I tahun 2024, pengempon Pura Segara tercatat menerima dana bagi hasil senilai Rp 384,39 juta.
Namun, dana tersebut dinilai tidak dikelola secara transparan oleh pengempon pura.
Bendesa Adat Banjar Tegeha, Ida Bagus Made Geriastika, menyebut pihaknya tidak pernah menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sejak 2021.
“Terus terang, kami melihat pengelolaan uang bagi hasil itu kurang transparan. Kami tidak pernah dilibatkan dalam pemilihan pengurus pengempon, apalagi menerima laporan keuangan,” kata Geriastika, Selasa (30/9/2025).
Atas ketidakpuasan itu, pihak Desa Adat Banjar Tegeha melayangkan surat resmi bernomor 46/DA-BT/IX/2025 tertanggal 18 September 2025 kepada Bendesa Adat Banjar.
Surat itu juga ditembuskan ke Bupati, Wakil Bupati, Kajari Buleleng, Perumda Pasar, hingga Perbekel Banjar.
“Kami sudah bersurat, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban. Maka kami minta penyaluran dana bagi hasil ke rekening pengempon ditunda mulai April 2024 sampai 2025,” tegas Geriastika.
Geriastika menilai, dana tersebut seharusnya bisa dipakai membeli tanah tambahan pelaba pura maupun mendukung pelaksanaan upacara tanpa membebani warga.
“Kalau tetap tidak transparan, kami siap bawa masalah ini ke Kejaksaan Tinggi Bali,” tegas Geriastika. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya