Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Viral Video Hutan Ambengan Buleleng Gundul, KPH Bali Utara Bantah Ada Pembalakan Liar

Francelino Junior • Rabu, 8 Oktober 2025 | 15:32 WIB

 

BAHAS HUTAN: Pertemuan pengelola LPHD di sejumlah wilayah di Buleleng, menyusul indikasi ada hutan gundul di wilayah Desa Ambengan, Buleleng.
BAHAS HUTAN: Pertemuan pengelola LPHD di sejumlah wilayah di Buleleng, menyusul indikasi ada hutan gundul di wilayah Desa Ambengan, Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Sebuah video viral di media sosial menampilkan kondisi Hutan Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, yang tampak gundul. 

Video yang diunggah penggiat media sosial Nengah Setiawan itu memicu spekulasi soal perabasan pohon hutan di Bali Utara. 

Namun, pihak UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Utara membantah tudingan adanya pembalakan liar di kawasan tersebut.

Plt. Kepala UPTD KPH Bali Utara, Hesti Sagiri mengatakan, area yang tampak terbuka di video merupakan bagian dari kegiatan pembersihan lahan untuk penanaman program FOLU Perhutanan Sosial Tahun 2025.

“Kalau dilihat dari jauh memang tampak terbuka, tapi tidak ada pembalakan liar. Kawasan itu hutan lindung dan sedang dibersihkan untuk penanaman,” jelas Hesti di Kantor KPH Bali Utara, Selasa (7/10/2025).

Hesti menjelaskan, lokasi tersebut merupakan Hutan Desa Ambengan dengan luas sekitar 354 hektare, berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018. 

Hak pengelolaan diberikan kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Bhuana melalui skema perhutanan sosial.

Dalam kawasan itu, sedang dilakukan penanaman tanaman multiguna seperti durian, alpukat, manggis, serta tanaman bawah tegakan seperti vanili, serai, jahe, dan talas. 

Pembersihan dilakukan sesuai prosedur teknis untuk mempersiapkan lahan tanam, bukan untuk menebang pohon besar.

“Kalau lahan dibersihkan memang tampak pohonnya berjarak. Tapi semua sesuai prosedur dan bertujuan untuk meningkatkan manfaat ekonomi masyarakat dari kawasan hutan,” imbuhnya.

Meski video tersebut menimbulkan kesalahpahaman, Hesti menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan kritik publik. Ia justru mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.

“Kami tidak marah diviralkan. Justru kami senang masyarakat peduli. Namun sebaiknya cek dulu fakta di lapangan agar tidak terjadi salah paham,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPHD Mertha Sari Bhuana, Ketut Agus Kusmawan menyebut, video viral tersebut kemungkinan diambil dari sisi timur hutan, tepatnya di perbatasan Desa Gitgit dan Ambengan.

“Kondisinya tidak seperti yang terlihat di video. Kami hanya membersihkan semak belukar, tidak menebang kayu besar. Kegiatan ini untuk menanam sekitar 1.300 bibit di area tersebut,” jelasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#hutan #bali #viral #LPHD #desa #video #ambengan #hutan desa #perabasan pohon #bali utara #gundul #buleleng #media sosial