SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Upaya pengurangan sampah di Buleleng kini menyasar lingkungan tempat ibadah.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Kantor Camat Seririt, Rabu (15/10/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, hingga organisasi masyarakat lintas keyakinan.
Hadir Sekretaris Kesbangpol Buleleng, Gede Kurniawan; Kepala Bidang Pengembangan Nilai-Nilai Kebangsaan, Ketut Suseni Indrawati; Danramil 1609-03 Seririt, Kapten Inf Fatkul Mujib; Kapolsek Seririt, AKP Ketut Suparta, Sekretaris FKUB Buleleng, Ali Susanto; serta para tokoh agama Hindu, Islam, dan organisasi masyarakat wilayah Seririt.
Kasi Trantib Kecamatan Seririt, Made Catur Adipta mengatakan, masyarakat dan tokoh agama punya peran besar dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya terkait penggunaan plastik sekali pakai yang kerap dihasilkan dari kegiatan di tempat ibadah.
“Tempat ibadah bukan hanya pusat kegiatan spiritual, tetapi juga bisa menjadi pusat edukasi lingkungan. Jika pengelolaan sampah dimulai dari sini, dampaknya akan sangat besar,” ujarnya.
Sekretaris Kesbangpol Buleleng, Gede Kurniawan menambahkan, gerakan ini sejalan dengan moderasi beragama yang tidak hanya menumbuhkan toleransi, tetapi juga kepedulian terhadap lingkungan.
Tempat ibadah dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi role model dalam pengurangan dan pemilahan sampah.
Hal tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah dan Keputusan Bupati Buleleng terkait pembentukan Satgas Penanganan Sampah.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini gerakan bersama. Jika tempat ibadah bergerak, umat pasti mengikuti,” tegasnya.
Sekretaris FKUB Buleleng, Ali Susanto mengajak seluruh tokoh lintas agama untuk menjadikan gerakan ini sebagai tanggung jawab moral bersama.
“Sampah, khususnya plastik, tidak mengenal agama. Ia mencemari sungai, laut, dan merusak ekosistem. Tempat ibadah harus menjadi contoh nyata dalam perubahan perilaku,” ujarnya.
Dinas Lingkungan Hidup Buleleng menyebut kini Bali menghasilkan lebih dari 3.400 ton sampah per hari, dengan 17 persen di antaranya adalah plastik.
Sebagian besar belum dipilah sejak dari sumber, sehingga sulit diolah dan berakhir mencemari lingkungan.
DLH mendorong tempat ibadah untuk membentuk Unit Pengelola Sampah, menyediakan sarana pemilahan organik, anorganik, dan residu, serta mewajibkan umat membawa tumbler dan tas pakai ulang saat menghadiri kegiatan keagamaan.
Langkah konkret yang ditawarkan mencakup edukasi rutin, pembatasan plastik sekali pakai, pengomposan organik, hingga kerjasama dengan pengelola daur ulang. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya