Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Warga Keluhkan Kebisingan Pembangkit Listrik Pemaron, PLN Janji Batasi Operasional Hingga Pukul 19.00

Eka Prasetya • Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:04 WIB

 

TAGIH SOLUSI: Pertemuan antara warga dengan pemerintah dan manajemen PLN Indonesia Power. Warga meminta PLN menanggulangi masalah kebisingan yang timbul di PLTGU Pemaron.
TAGIH SOLUSI: Pertemuan antara warga dengan pemerintah dan manajemen PLN Indonesia Power. Warga meminta PLN menanggulangi masalah kebisingan yang timbul di PLTGU Pemaron.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Suasana di Balai Perumahan Nirwana, Desa Pemaron, kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa (16/10/2025) malam, mendadak riuh. 

Puluhan warga Perumahan Nirwana dan sekitarnya berhadapan langsung dengan pihak PLN Indonesia Power Pemaron dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Pertemuan tersebut membahas keluhan warga terkait kebisingan, getaran, dan polusi udara yang muncul akibat beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di kawasan PLN Indonesia Power Pemaron selama setahun terakhir. 

Warga mengaku sudah hampir setahun hidup dalam ketidaknyamanan akibat suara mesin yang memekakkan telinga dan getaran yang dirasakan hingga ke rumah mereka.

Pertemuan dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna; Kasat Pol PP Buleleng, I Gede Arya Suardana; Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, I Gede Putra Aryana; Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono; serta Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana.

Salah satu warga Perum Nirwana Pemaron, Maryono, menyatakan keresahan warga sebenarnya sudah berlangsung sejak akhir 2024. 

Ia mengatakan kebisingan dari PLTD bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan dan kondisi mental warga.

“Yang jadi keluhan kami, ketentraman terusik, kesehatan terganggu, anak dan istri juga kena dampaknya. Dengan adanya kebisingan dan uap panas dari mesin, kami jadi tidak tenang. Kami juga khawatir getaran itu nanti berdampak terhadap rumah kami,” ujarnya.

Maryono menyebut, suara mesin terasa paling bising sejak April 2025, ketika PLTD kembali dioperasikan secara rutin. 

“Kedamaian itu hilang. Kalau memang tidak bisa dikurangi, kami minta direlokasi saja,” katanya.

Menurut Maryono, durasi operasional mesin diesel di area pembangkit kerap berubah-ubah. Awalnya mesin beroperasi selama 24 jam.

Belakangan karena ada keluhan warga, operasional mesin terus dikurangi. Mesin sempat berhenti pada pukul 00.00 dini hari, kemudian operasional berkurang ke pukul 22.00 malam.

“Sempat turun lagi sampai jam 20.00, sekarang katanya mau berhenti jam 19.00. Tapi kami masih khawatir kalau (kesepakatan) ini hanya sementara,” ungkapnya.

Maryono menambahkan, warga kini hidup dalam tekanan. “Sejam saja kami dengar suara itu, telinga sudah sakit. Kami tidak menolak pembangunan, tapi mohon kembalikan kedamaian kami,” tegasnya.

Menanggapi keluhan warga, Manajer Unit Gilimanuk Pemaron PLN Indonesia Power, Yusna Prambudi, menyampaikan komitmen perusahaan untuk membatasi jam operasional PLTD hanya sampai pukul 19.00 WITA.

“Kami berkomitmen agar operasional tidak mengganggu warga. Jadi mulai sekarang, kami maksimalkan operasi hingga pukul 19.00. Ini sudah menjadi komitmen bersama,” ujarnya.

Yusna menjelaskan, PLN tidak sembarangan mengoperasikan PLTD Pemaron. Pembangkit ini digunakan sebagai opsi terakhir dalam sistem kelistrikan Bali ketika terjadi defisit pasokan listrik.

“Kalau sistem Jawa-Bali, Gilimanuk, dan Pesanggaran belum cukup memenuhi kebutuhan, barulah PLTD Pemaron dijalankan. Tujuannya agar tidak terjadi pemadaman bergilir,” jelasnya.

Baca Juga: Gerakkan Pengelolaan Sampah dari Sumber, FKUB Buleleng Gandeng Tempat Ibadah

Menurut Yusna, PLTD Pemaron memiliki 148 unit mesin dengan total daya 110 MW. Namun, tidak semua mesin dioperasikan bersamaan. 

“Kalau kebutuhan 30 MW, ya hanya 30 yang dioperasikan. Ini bagian dari mitigasi untuk mengurangi dampak kebisingan dan getaran,” tambahnya.

Selain pembatasan jam operasi, pihaknya juga melakukan penguatan sound barrier dan penambahan sound alternator untuk menahan kebisingan. 

Yusna berharap agar masyarakat bisa bersabar. Ia menyebut PLTD diprediksi hanya akan beroperasi paling lama hingga empat tahun mendatang. Sebab akan ada pembangkit baru di Bali.

“Kami harap dalam tiga hingga empat tahun ke depan, PLTD sudah tidak beroperasi lagi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, yang memimpin langsung pertemuan tersebut, menegaskan bahwa Pemkab hadir sebagai mediator untuk menemukan solusi terbaik antara warga dan PLN.

“Kami memahami dua sisi. Warga terganggu dengan kebisingan dan getaran, sementara PLN juga harus menjaga pasokan listrik agar Bali tidak padam. Tapi PLN harus tetap peka terhadap keluhan warga,” ujarnya.

Supriatna mengatakan, dirinya sudah beberapa kali turun langsung ke lokasi dan merasakan sendiri tingkat kebisingan yang dimaksud warga. 

“Kami sudah beberapa kali cek langsung, dan memang suara mesinnya terdengar jelas hingga ke rumah-rumah. Karena itu, kami minta jaminan agar kebisingan, getaran, dan polusi udara bisa dikurangi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pihak PLN agar benar-benar mematuhi kesepakatan pembatasan waktu operasi. 

“Kalau kesepakatan ini dilanggar, kami akan bersikap lebih tegas terhadap PLTGU Pemaron,” tegasnya lagi.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Buleleng telah menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meminta evaluasi terhadap operasional PLTD di Pemaron. 

“kami sudah menyurati Kementerian ESDM supaya mempertimbangkan Kembali PLTD di Pemaron,” demikian Supriatna. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #getaran #kesehatan #PLTD #Mesin #indonesia power #kebisingan #polusi #diesel #bising #mental #pembangkit listrik #perumahan #buleleng #pemaron #pln