SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat dalam proses pengurusan dokumen kependudukan di Desa Pemaron, Kabupaten Buleleng, Bali.
Indikasi pungli itu diungkap seorang warga setempat, saat bertemu dengan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, pada Selasa (15/10/2025) malam.
Seorang warga bernama Jihan mengaku sempat diminta uang sebesar Rp 300 ribu oleh oknum perangkat desa saat mengurus surat pindah untuk pembuatan KTP.
Peristiwa itu terjadi pada 2021, ketika Jihan pindah domisili dari Kelurahan Kampung Baru ke Desa Pemaron.
Saat membawa berkas ke kantor desa, ia mengaku diarahkan untuk membayar sejumlah uang agar berkasnya bisa diproses.
“Saya waktu itu diminta Rp300 ribu untuk blangko. Karena tidak punya uang, pengajuan saya ditolak,” ungkap Jihan.
Ia mengaku sempat menunda pengurusan dokumen hingga setahun kemudian karena keterbatasan biaya.
Saat melanjutkan proses di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, barulah ia menyadari bahwa permintaan uang tersebut tidak sesuai prosedur.
Jihan berharap pemerintah desa lebih memperhatikan pelayanan kepada masyarakat kecil agar urusan administrasi tidak terasa memberatkan.
“Kalau bisa, warga jangan lagi dipersulit. Supaya kami tidak harus keluar uang di luar ketentuan,” ujarnya.
Menanggapi laporan itu, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, langsung mengingatkan kepala desa atau perbekel di wilayah setempat agar lebih ketat mengawasi perilaku stafnya.
Ia menegaskan, jika praktik pungli benar terjadi, pelakunya bisa terjerat hukum.
“Saya sudah minta ke perbekel agar ini tidak terulang lagi. Awasi perilaku staf desa, jangan sampai ditangkap Saber Pungli,” tegasnya.
Supriatna juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelayanan publik agar warga tidak lagi khawatir saat mengurus dokumen kependudukan.
Pemerintah daerah, kata dia, akan menindak tegas oknum yang memanfaatkan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya