SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Suara bising dan asap pekat dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) serta Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron di Kabupaten Buleleng, Bali, membuat warga sekitar gerah.
Mereka kini melayangkan surat pengaduan ke Gubernur Bali, bahkan tembusan juga dikirim ke Presiden RI, Menteri ESDM, Menteri Hukum, Menteri HAM, serta Menteri Keuangan.
Dalam surat yang ditulis tangan itu, warga menyampaikan enam alasan kuat agar PLTD Pemaron segera ditutup atau direlokasi dari wilayah Desa Pemaron.
Pertama, masyarakat mengaku tidak pernah memberikan izin atau persetujuan terhadap keberadaan pembangkit tersebut.
Kedua, kebisingan yang ditimbulkan mencapai 95 desibel, jauh di atas ambang batas kenyamanan.
Ketiga, asap hitam pekat dari solar menyebabkan polusi udara di kawasan permukiman.
Keempat, warga mengeluhkan getaran mesin yang membuat mereka tidak betah tinggal di rumah.
Kelima, ada dugaan PLTD Pemaron telah melanggar aturan karena beroperasi lebih dari satu tahun tanpa izin resmi.
Keenam, masyarakat sudah dua kali beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, namun belum mendapat solusi konkret.
“Bersama surat ini, kami warga terdampak meminta agar PLTD Pemaron ditutup atau dipindah sesuai dengan peruntukan dan tata ruang. Lokasinya berada di tengah pemukiman padat penduduk,” ujar Koordinator Lapangan, Nyoman Tirtawan.
Dalam aduan tersebut turut dilampirkan daftar 100 warga yang mengaku terdampak langsung.
Tirtawan berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Ia menyebut aktivitas PLTD Pemaron menimbulkan keresahan, karena selain menimbulkan suara bising, juga menghasilkan getaran yang dirasakan hingga ke rumah-rumah warga.
Warga bahkan menjuluki pembangkit itu dengan sebutan “diesel horeg” karena bunyinya yang memekakkan telinga.
Menurut Tirtawan, efek dari operasi PLTD dan PLTGU Pemaron mulai terasa sejak November 2024.
“Sekarang sudah banyak energi ramah lingkungan. Sementara ini (PLTD dan PLTGU) justru merusak lingkungan dan membuat rakyat sengsara,” tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya