Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Warga Sudaji Geruduk Kejari Buleleng. Tuntut Kepastian Hukum Kasus Dugaan Korupsi Kepala Desa

Francelino Junior • Rabu, 17 Desember 2025 | 01:29 WIB

 

DATANGI KEJAKSAAN: Massa dari Desa Sudaji, Buleleng, mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng. Mereka mempertanyakan kasus dugaan korupsi yang membelit kepala desa.
DATANGI KEJAKSAAN: Massa dari Desa Sudaji, Buleleng, mendatangi Kejaksaan Negeri Buleleng. Mereka mempertanyakan kasus dugaan korupsi yang membelit kepala desa.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Ratusan warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12/2025) pagi. 

Mereka menuntut kejelasan penanganan hukum dugaan korupsi yang sempat menyentuh nama Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Massa datang berbondong-bondong menggunakan hampir 15 unit mobil pikap dan puluhan sepeda motor. 

Warga tampak mengenakan pakaian adat madya. Aksi tersebut sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Dewi Sartika Selatan dialihkan sementara, dengan pengamanan ketat dari aparat Polres Buleleng.

Sejumlah spanduk bernada protes dibentangkan massa. Di antaranya bertuliskan “Hanya Satu Permintaan Masyarakat Desa Sudaji, Segera Adili Kepala Desa Sudaji”, serta “Kajari Jangan Diam, Masyarakat Sudaji Menuntut Kebenaran, Keadilan, dan Kepastian Hukum.”

Perwakilan warga kemudian diterima masuk ke Kantor Kejari Buleleng. Namun pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.44 WITA hingga 11.04 WITA itu berujung tanpa hasil. 

Kepala Kejari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan, diketahui tidak berada di tempat.

Kekecewaan perwakilan warga yang keluar dari kantor sempat memicu emosi massa di luar. Mereka mempertanyakan keseriusan kejaksaan dalam menindaklanjuti laporan yang telah berulang kali disampaikan.

“Kedatangan kali ini yang kelima kalinya, untuk tindak lanjuti dugaan korupsi Kepala Desa Sudaji, yang sampai hari ini dari pihak kejaksaan belum ada tindak lanjut sama sekali,” ujar perwakilan warga, Gede Artayasa.

Ia menegaskan, aksi tersebut murni inisiatif masyarakat yang menginginkan kepastian hukum. 

Bahkan, warga mengancam akan melakukan langkah lebih jauh apabila tuntutan mereka kembali tak direspons.

“Massa Desa Sudaji ingin agar Kejari Buleleng tetap menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, dan kebenaran,” tegas Artayasa.

“Alternatifnya, mau terima perwakilan saja atau massa yang akan turun dua kali lipat dari ini,” ancamnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa menjelaskan, bahwa Kajari Buleleng sedang tidak berada di kantor. Oleh karena itu, ia menemui perwakilan warga.

“Hari Jumat (19/12), Kajari Buleleng akan sempatkan waktu menemui massa Desa Sudaji. Akan temui langsung,” katanya di hadapan massa. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#sawan #bali #kepala desa #warga #hukum #massa #Polres Buleleng #korupsi #perbekel #kejaksaan #buleleng #spanduk #sudaji #kejari buleleng #pakaian adat