SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Air Sanih, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, berujung damai.
Pihak korban dan terlapor sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah difasilitasi aparat desa setempat.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam pernyataan tertulis yang dibuat di Kantor Desa Kubutambahan.
Proses perdamaian terjadi setelah adanya komunikasi intensif antara korban, I Ketut HA, dan terlapor, Ketut SI.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menjelaskan, kedua belah pihak secara sadar memilih jalur damai dan tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.
“Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pernyataan damai dibuat di Kantor Desa Kubutambahan,” ujar Yohana, Rabu (17/12/2025).
Sebelumnya, I Ketut HA melaporkan dugaan penganiayaan berupa pembacokan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan luka pada telapak tangan.
Namun, dari hasil pendalaman, diketahui korban dan terlapor saling mengenal. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi di jalan raya.
“Diketahui korban dan terlapor saling kenal. Setelah dilakukan klarifikasi dan komunikasi, keduanya sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke proses hukum dan memilih jalur damai,” jelas Yohana.
Lebih lanjut, kepolisian menegaskan menghormati kesepakatan damai selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan dilandasi kesadaran penuh dari para pihak.
“Polri mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving dan restorative justice, khususnya untuk perkara-perkara tertentu yang memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya.
Meski kasus berakhir damai, Yohana tetap mengimbau masyarakat agar mengedepankan sikap saling menghormati, terutama saat berada di jalan raya, guna mencegah perselisihan yang dapat berujung pada tindak kekerasan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya