Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Segel Kantor Kepala Desa Sudaji Tak Kunjung Dibuka, Pemkab Buleleng Minta Pelayanan Masyarakat Tetap Jalan

Francelino Junior • Kamis, 18 Desember 2025 | 01:07 WIB

 

DISEGEL: Suasana di Kantor Kepala Desa Sudaji. Kantor kepala desa disegel oleh warga.
DISEGEL: Suasana di Kantor Kepala Desa Sudaji. Kantor kepala desa disegel oleh warga.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Upaya untuk membuka segel di Kantor Kepala Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, masih alot. Hingga Rabu (17/12/2025) sore, kantor kepala desa masih tersegel.

Meski masih tersegel, Pemkab Buleleng meminta agar aparatur desa tetap memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, pihaknya sudah duduk bersama dengan sejumlah pihak terkait. Diantaranya Camat Sawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Badan Kesbangpol Buleleng, maupun dengan Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.

“Arahan dari Pak Bupati, bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan,” kata Supriatna saat dikonfirmasi pada Rabu (17/12/2025) sore.

Menurut Supriatna, Camat Sawan, I Gede Cantyana akan mengkoordinir aparatur desa di Desa Sudaji untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan dapat dilakukan di dusun masing-masing atau mencari tempat terdekat dari kantor desa. Sehingga pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Buleleng juga akan berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat di Desa Sudaji. Sehingga roda pelayanan di desa tersebut tidak terganggu.

“Kami akan koordinasi dengan para tokoh di Sudaji. Tentu aspirasi tetap kami hargai. Kami akan berupaya bagaimana pelayanan di desa juga tetap jalan, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan. Siapa tahu ada yang perlu urus KTP atau perlu KIS, biar tetap terlayani,” lanjutnya.

Khusus terkait indikasi korupsi yang menyeret nama Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, pemerintah menyatakan menyerahkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Karena itu menyangkut penegakan hukum, tentu kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Karena mereka yang punya kewenangan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat di Desa Sudaji menyegel kantor kepala desa pada Selasa (16/12/2025) sore.

Aksi penyegelan itu dilakukan setelah massa melakukan aksi damai ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Selasa (16/12/2025) pagi.

Dalam aksi tersebut warga meminta ketegasan Kejari Buleleng dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa yang menyeret perbekel.

Warga menuntut bertemu dengan Kajari Buleleng, Edi Irsan Kurniawan. Hanya saja Kajari sedang tidak ada di tempat. Warga hanya bertemu dengan Kasi Intel Kejari Buleleng, Dewa Baskara Haryana.

Merasa kecewa aspirasi tidak tersalurkan, warga memilih kembali ke desa. Namun saat sampai di desa, mereka menuju kantor desa dan melakukan penyegelan.

Kapolsek Sawan AKP Ketut Budayana sempat melakukan negosiasi dengan warga. Tapi karena rasa kecewa yang terlalu dalam, negosiasi tidak membuahkan hasil. Warga tetap menyegel kantor kepala desa.

Warga mengklaim akan membuka segel di kantor kepala desa, apabila aspirasi mereka didengar langsung oleh Kajari Buleleng. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#sawan #bali #kejari #Gede Supriatna #kantor kepala desa #kepala desa #pelayanan publik #segel #pemkab buleleng #bupati #desa #Wakil Bupati Buleleng #penyegelan #kantor #kantor desa #pelayanan #kejaksaan #ktp #buleleng #sudaji