Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Segel Kantor Perbekel Sudaji Dipastikan Dibuka, Pelayanan Publik Kembali Normal

Francelino Junior • Selasa, 23 Desember 2025 | 00:26 WIB

 

SIAP BUKA SEGEL: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (baju kemeja putih) bersama para tokoh di Desa Sudaji. Warga sepakat membuka segel di Kantor Kepala Desa Sudaji.
SIAP BUKA SEGEL: Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra (baju kemeja putih) bersama para tokoh di Desa Sudaji. Warga sepakat membuka segel di Kantor Kepala Desa Sudaji.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Kepastian pembukaan segel Kantor Kepala Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, akhirnya muncul. 

Kantor desa yang sempat disegel massa sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus dugaan korupsi kini dipastikan kembali dibuka agar pelayanan publik kepada masyarakat berjalan normal.

Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Gede Artayasa, menyatakan pembukaan segel dilakukan sebagai bentuk komitmen masyarakat menjaga kondusivitas desa. 

Namun demikian, pembukaan kantor desa tetap dibarengi harapan kuat agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memberikan kepastian hukum atas laporan dugaan korupsi yang menyeret Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

“Kantor bisa dibuka kembali. Tapi yang kami tunggu adalah kepastian hukum. Penyegelan kemarin itu bentuk sebab-akibat agar ada kejelasan penanganan kasus,” ujar Artayasa di Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (22/12/2025).

Ia menegaskan, aksi penyegelan yang dilakukan pada Selasa (16/12/2025) lalu merupakan luapan kekecewaan warga. 

Masyarakat menilai kasus dugaan korupsi tersebut sudah terang, karena disebut telah ditemukan bukti serta adanya pengakuan dari yang bersangkutan, namun belum ditindaklanjuti secara tegas.

Artayasa mengakui, saat penyegelan berlangsung, situasi massa sudah sulit dikendalikan. Bahkan arahan dari tokoh masyarakat maupun aparat kepolisian tidak lagi dihiraukan karena emosi warga yang memuncak.

“Masyarakat hanya ingin kejujuran. Mereka tidak mau dipimpin oleh orang yang terlibat korupsi. Walaupun uang sudah dikembalikan, niat jahatnya jelas dan itu diakui,” tegasnya.

Meski demikian, Artayasa menilai ada perubahan sikap dari Kejari Buleleng setelah adanya tekanan publik. Ia berharap proses hukum benar-benar berjalan transparan dan tuntas.

Sementara itu, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra memastikan pembukaan segel kantor desa menjadi kesepakatan bersama dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat Desa Sudaji di Kantor Bupati Buleleng, Senin (22/12/2025) pagi. 

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan pelayanan publik tidak terhenti.

“Saya berharap kantor desa bisa dibuka kembali sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Sudah ada kesepakatan, dan Pemkab akan melakukan pendampingan,” kata Sutjidra.

Pendampingan tersebut akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Camat Sawan, guna memastikan roda pemerintahan desa berjalan normal sembari menunggu proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum.

“Saya bicara sebagai kepala daerah dan sebagai keluarga masyarakat Desa Sudaji. Pelayanan publik harus tetap berjalan. Kantor desa bisa dibuka dan aktivitas kembali seperti semula,” pungkasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#sawan #bali #kantor kepala desa #kepolisian #segel #kasus #korupsi #perbekel #kantor desa #kejaksaan #buleleng #sudaji #kejari buleleng