SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Made Teja Artha Sakti Sukma resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (DPK Peradah) Buleleng untuk periode 2026–2028.
Ia ditetapkan secara aklamasi dalam forum musyawarah organisasi yang digelar pada Sabtu (7/2/2026) di Buleleng.
Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta musyawarah sepakat memberikan dukungan penuh kepada Made Teja Artha Sakti Sukma untuk menahkodai organisasi kepemudaan Hindu di Kabupaten Buleleng selama dua tahun ke depan.
Pemuda asal Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Buleleng tersebut dikenal aktif di dunia wirausaha sekaligus memiliki jejaring luas di kalangan kepemudaan.
Pengalamannya di dunia organisasi juga terbilang matang. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Buleleng periode 2016–2018.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh kader dan peserta musyawarah kepada saya untuk memimpin DPK Peradah Buleleng periode 2026–2028. Amanah ini tentu bukan hanya tanggung jawab pribadi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh pemuda Hindu untuk terus bergerak dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Terpilihnya Made Teja Artha Sakti Sukma secara aklamasi mencerminkan tingginya kepercayaan kader terhadap kapasitas kepemimpinannya.
Ia dinilai mampu memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kualitas kaderisasi pemuda, serta memperluas peran Peradah dalam bidang sosial, budaya, dan kebangsaan.
Ke depan, hingga 2028, Made Teja Artha Sakti Sukma diharapkan mampu membawa Peradah Buleleng menjadi organisasi kepemudaan yang aktif, progresif, dan berdampak nyata.
Peradah juga diharapkan semakin berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui penguatan nilai kepemudaan, pelestarian budaya, serta keterlibatan dalam berbagai isu sosial kemasyarakatan di Buleleng. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya